Diduga Dapat Tekanan, Kejari Bone Berprilaku 'Aneh' -->
Cari Berita

Diduga Dapat Tekanan, Kejari Bone Berprilaku 'Aneh'

Andi Asrul Amri, Ketua LBH Kenusta Bone


BUGISWARTA.com, Bone, Sulsel - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriwaru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Perkembangan kasus ini dinilai lamban dan menimbulkan pertanyaan terkait profesionalisme serta dugaan adanya tekanan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Bone.


Sorotan tajam mengarah pada sikap tertutup Kejaksaan Negeri Bone. Alih-alih memberikan informasi dan klarifikasi kepada publik sebagai bagian dari transparansi, pihak kejaksaan justru bungkam saat dikonfirmasi, hal ini semakin memperkuat kesan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.


Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa beberapa oknum dari RSUD Tenriwaru telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Heru Rusanto, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan, hanya memberikan jawaban yang ambigu, seolah menyiratkan kebingungan atau keengganan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.


Sikap tertutup ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media. Salah satu dugaan yang mencuat adalah adanya tekanan yang dialami oleh pihak Kejaksaan Negeri Bone, yang mengakibatkan mereka enggan memberikan informasi detail kepada publik. 


Kekecewaan atas kurangnya transparansi juga dirasakan oleh Andi Asrul Amri, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (LBH Kenustra), yang sebelumnya aktif menyoroti kasus ini. Andi Asrul Amri mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Bone terkesan tertutup dalam penanganan kasus ini, meskipun pihaknya telah mengajukan surat resmi untuk meminta perkembangan informasi. 


"Sebelumnya saya sudah menyurat meminta perkembangan terkait kasus dugaan korupsi RSUD ini, tapi hingga saat ini belum ada balasan hingga kami pun menilai bahwa pihak kejasaan ini terkesan tertutup, Tertutupnya ini bisa juga karena ada tekanan, saya juga tidak tahu ada apa sebenarnya. Tentunya kan semua butuh kepastian hukum," kata Andi Asrul Amri, Selasa (22/4/25).



Keheranan yang sama juga diungkapkan oleh Mukhawas Rasyid, Ketua LSM Latenritatta, yang merupakan pihak pelapor kasus dugaan korupsi ini. Mukhawas merasa aneh dengan tuntutan Kejaksaan yang justru memintanya untuk membuktikan laporan yang telah ia sampaikan. 

"Saya sudah komunikasi dengan Kasi Pidsus untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini, namun kenapa justru saya yang disuruh untuk membuktikan. Saya sendiri bingung sebagai masyarakat, justru kenapa tugasnya saya malah jadi penegak hukum untuk membuktikan kasus, itukan tugasnya penyidikan,"  Mukhawas mengungkapkan


Perkembangan yang tidak lazim dalam penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Tenriwaru ini semakin menguatkan dugaan adanya "keanehan" dalam tindakan Kejaksaan Negeri Bone. Publik menuntut transparansi dan kejelasan agar kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah tersebut tidak luntur. # (mg02)