Bugiswarta.com, Jakarta, 4 Maret 2025 – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN yang akan dituntaskan secara bertahap. Dalam rapat kerja antara Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, disepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dimulai pada 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menata pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Pengadaan CASN harus dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh demi meningkatkan kualitas birokrasi," ujar Rini.
Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2024. Proses pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat mulai Maret 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023.
Dengan kebijakan ini, penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 akan dituntaskan secara sistematis. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam pemerintahan.
Pada tahun 2024, pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Proses seleksi telah dimulai sejak Agustus 2024 untuk CPNS, sementara PPPK tahap 1 digelar pada September 2024 dan tahap 2 pada Januari 2025.
Menteri PANRB menambahkan bahwa tahun ini menjadi momen bersejarah dengan formasi PPPK terbesar sepanjang masa. Formasi ini ditetapkan sebagai solusi dalam penyelesaian status tenaga non-ASN di instansi pemerintah.