Bugiswarta.com, Bone – Maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bone. Melalui Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Bone menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 12 Bone, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, pada Selasa (18/2/2025).
Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para pelajar agar memahami aturan yang berlaku serta membentuk generasi yang taat hukum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
"Program ini kami laksanakan untuk menambah wawasan hukum bagi pelajar, terutama dalam menghadapi tingginya angka peredaran narkoba di kalangan remaja. Kami ingin menciptakan generasi yang paham hukum dan terhindar dari jeratan narkotika," ujar Andi Hairil Akhmad.
Menyoroti Kasus Narkoba di Sibulue
Dipilihnya SMAN 12 Bone sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Kecamatan Sibulue menjadi salah satu daerah dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi, bahkan melibatkan remaja. Berdasarkan data dari UPT SMAN 12 Bone, pernah ada seorang siswa yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan telah menjalani proses hukum.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi Kejaksaan Negeri Bone, yang berupaya memberikan penyuluhan sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam dunia narkotika.
Sinergi Bersama Forum Anti Narkoba
Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bone bekerja sama dengan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone. Ketua Forbes, Andi Singkeru Rukka, turut memberikan sambutan dan mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Anak-anak muda harus berani mengatakan tidak pada narkoba dan membantu menyebarkan kesadaran akan bahaya narkotika," tegasnya.
Kepala Sekolah SMAN 12 Bone, Sitti Marwah, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan berharap para siswa dapat memahami materi yang diberikan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Edukasi: Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh sekitar 50 siswa yang mendapatkan dua materi utama, yakni "Narkotika di Kalangan Pelajar" dan "Kenakalan Remaja", yang disampaikan langsung oleh Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., Fahira Anfal, S.H., dan Andi Suci A, S.H.
Dalam sesi pertama, pemateri menjelaskan dampak narkoba terhadap kesehatan dan lingkungan, serta sanksi hukum bagi pengguna, pengedar, dan kurir narkoba. Narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merusak generasi muda.
Para pelajar juga diingatkan agar tidak tergoda menjadi pengedar atau kurir narkoba, yang sering kali menjadikan anak-anak sebagai sasaran.
Sesi kedua membahas kenakalan remaja, termasuk kedudukan anak di mata hukum, dampak perilaku menyimpang terhadap masa depan bangsa, serta mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Para siswa diingatkan untuk selalu berpegang pada nilai agama dan moral di tengah kemajuan teknologi dan informasi saat ini.
Antusiasme Siswa dan Harapan ke Depan
Sepanjang kegiatan, para siswa tampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kepedulian terhadap isu hukum, terutama yang berkaitan dengan kehidupan remaja.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), diharapkan para pelajar SMAN 12 Bone dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada teman-teman serta lingkungan sekitar mereka.