Jakarta, 3 Januari 2024 — Keputusan besar datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada 2 Januari 2025 menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Keputusan ini diambil melalui pengabulan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Langkah ini menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
Keputusan tersebut segera disambut oleh berbagai pihak, termasuk Fraksi Gerindra DPR RI. Ketua Fraksi Gerindra, G. Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan akan mematuhi putusan MK tersebut. "Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu," ujarnya.
Budisatrio juga menekankan bahwa keputusan ini menjadi momentum penting untuk memastikan demokrasi berjalan semakin inklusif. "Pada dasarnya, Fraksi Partai Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi. Kami ingin memastikan agar Fraksi Gerindra menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi," tambahnya.
Keputusan MK ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal menjaga pilar-pilar demokrasi. Dalam pernyataannya, Budisatrio menggarisbawahi bahwa Fraksi Gerindra berkomitmen mengawal proses ini hingga implementasinya berjalan efektif. "Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK," jelasnya.
Putusan penghapusan presidential threshold ini membuka peluang bagi lebih banyak calon untuk tampil dalam pemilu presiden mendatang. Hal ini diyakini dapat memperkuat kompetisi politik yang sehat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin bangsa.
Namun, perjalanan masih panjang. Revisi UU Pemilu menjadi tantangan berikutnya bagi parlemen untuk menyelaraskan undang-undang dengan putusan MK. Fraksi Gerindra, bersama dengan fraksi-fraksi lain, diharapkan mampu mengakomodasi perubahan ini tanpa mengabaikan stabilitas politik yang ada.