BUGISWARTA.com, BONE – Itwasda Polda Sulsel bersama Birolog dan Bidpropam, yang dipimpin oleh Tim III Itwasda Polda Sulsel AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., melakukan pemeriksaan senjata api, surat izin pemegang senjata, dan amunisi kepada personel Polres Bone.
Pemeriksaan senjata api laras panjang dan laras pendek yang dipinjam pakai oleh personel Polres Bone dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone pada Jumat (10/1/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim gabungan Polda Sulsel melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, hingga kecocokan data pemegang senjata dengan dokumen yang ada, termasuk surat izin pemegang senjata api.
Pada kesempatan tersebut, Tim III Itwasda Polda Sulsel AKBP Beny Murjayanto menyampaikan bahwa proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Pengecekan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api,” ujar AKBP Beny Murjayanto.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat senjata api dinas.
“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalkan sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan,” harapnya.