BUGISWARTA.com, Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih kembali oleh DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo mengungkapkannya dalam pidato pada peringatan HUT Golkar beberapa waktu lalu.
Namun, hal ini diragukan akan terwujud dalam waktu dekat, mengingat sejarah panjang upaya pengembalian pilkada melalui DPRD yang selalu berakhir dengan kegagalan. Demikian disampaikan pengamat politik, Jajat Nurjaman.
"Dibutuhkan keberanian besar dari pemerintah dan DPR untuk mengembalikan pilkada yang dipilih melalui DPRD. Ini tidak hanya soal perubahan aturan, tetapi juga tentang tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan. Banyak pihak yang sudah bergantung pada pilkada langsung meskipun keduanya berlandaskan alasan demokrasi," ujar Jajat.
Menurut Jajat, upaya pengembalian pilkada yang dipilih oleh DPRD sudah pernah dilakukan pada era Presiden SBY. Saat itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR telah sepakat untuk membuat aturannya, namun akhirnya kandas di tengah jalan setelah Presiden SBY tidak mampu menahan desakan berbagai pihak hingga ia dicap sebagai presiden yang tidak demokratis.
"Jika alasan pemborosan anggaran negara dianggap kurang cukup untuk mengembalikan pilkada yang dipilih oleh DPRD, maka sebaiknya pemerintah, DPR, dan seluruh pihak terkait memberikan argumentasi lain yang lebih dapat diterima. Mengingat rendahnya partisipasi dalam pilkada juga seharusnya dijadikan pertimbangan apakah sistem ini layak dipertahankan atau tidak di masa depan," tutup Jajat.