BUGISWARTA.com, Watampone – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Selasa (17/12). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bone dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini mencakup narkotika, senjata tajam, pupuk amonium, dan sejumlah barang lainnya. "Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, khususnya terkait barang bukti yang telah inkracht," ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 perkara pidana, di antaranya:
- Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,7956 gram.
- 6 buah senjata tajam.
- 1 buah tombak.
- 8 liter pupuk amonium.
- Sejumlah barang lainnya.
Adapun perincian perkara meliputi:
- 23 perkara narkotika.
- 3 perkara perikanan.
- 3 perkara penganiayaan.
- 2 perkara pemilu.
- 9 perkara lainnya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Bone, A Jazuli, S.H., M.H., yang menyalakan api untuk membakar barang bukti. Proses ini turut disaksikan oleh Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., perwakilan Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota Forbes, awak media, serta pejabat dan pegawai Kejari Bone.
Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang, memastikan tidak dapat disalahgunakan lagi. Sementara itu, barang bukti lainnya, seperti senjata tajam dan pupuk amonium, dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur.
Menurut Kepala Kejari Bone, A Jazuli, S.H., M.H., kegiatan ini merupakan rutinitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Bone. "Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya memenuhi prosedur hukum, tetapi juga bertujuan untuk memastikan barang-barang berbahaya tidak lagi berpotensi digunakan secara ilegal," tegasnya.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Kejari Bone, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Bone, dan organisasi masyarakat seperti Forbes Anti Narkoba Bone. Mereka bersama-sama menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana, terutama narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Selain pemusnahan, pihak Kejari Bone juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana, terutama narkotika. "Masyarakat memiliki peran besar dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan," ujar Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad.