Korps GMD Sultra Desak Polisi Proses Kasus Penghinaan Kader Gerindra -->
Cari Berita

Korps GMD Sultra Desak Polisi Proses Kasus Penghinaan Kader Gerindra


BUGISWARTA.COM, Kendari – Organisasi Korps Gerakan Masa Depan (GMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang merupakan sayap Partai Gerindra, mendesak Polda Sultra untuk segera memproses laporan dugaan penghinaan terhadap kader partai, Dessy Indah Rachmat, yang juga merupakan Calon Wakil Bupati Konawe. GMD Sultra menyatakan akan mengawal proses hukum ini secara ketat.


Dankoprs GMD Sultra, Ardan Setyadi, mengutuk keras tindakan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial Facebook oleh akun palsu, yang mengandung unsur Suku, Ras, dan Agama (SARA). Ia menekankan, “Tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus bertindak tegas demi menjaga kenyamanan menjelang Pilkada November 2024.”


Ardan menambahkan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan hukum dari laporan ini, memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami sudah mengetahui identitas pelaku, dan meskipun kami bisa saja menjemputnya sendiri, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Partai Gerindra adalah kehormatan kami, dan kami akan berada di barisan terdepan dalam menanggapi penghinaan ini,” ujarnya.


Laporan ini diajukan oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Provinsi Sultra terhadap akun Facebook bernama Devi Lestari, yang diduga melakukan tindak pidana di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akun tersebut dituduh menyebarkan ujaran kebencian yang menargetkan Dessy Indah Rachmat.


Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Sultra, Alvian Pradana Liambo, menjelaskan bahwa laporan ini berangkat dari kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kondisi keamanan menjelang Pilkada. “Jika tidak ditangani, tindakan tidak terpuji ini dapat mempengaruhi Khamtibmas,” tegasnya.


Alvian menambahkan bahwa sebelum melapor, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap akun tersebut dan telah mengetahui identitas pemiliknya. Identitas ini telah diserahkan kepada kepolisian untuk memudahkan penelusuran. “Kami ingin Pilkada berjalan dengan baik dan tanpa ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.


Laporan ini mencerminkan keseriusan organisasi dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap bentuk penghinaan atau provokasi tidak dibiarkan begitu saja.