Bugiswarta.com, JAKARTA -- Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi telah menimbulkan berbagai tanggapan.
Pengamat politik, Jajat Nurjaman, menyampaikan apresiasinya atas langkah tersebut, meskipun sebelumnya penggunaan jet pribadi oleh Kaesang menuai polemik.
Menurut Jajat, tindakan ini menunjukkan itikad baik dari Kaesang untuk menyelesaikan polemik yang telah lama berkembang, terutama terkait penggunaan jet pribadi saat berlibur ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Jajat menegaskan bahwa apakah penggunaan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau tidak, tergantung pada temuan bukti yang diperoleh KPK.
"Jika merujuk pada keterangan Kaesang yang menyatakan bahwa dirinya hanya menumpang pesawat tersebut, ini bisa menjadi titik terang dari polemik yang selama ini muncul terkait penggunaan jet pribadi," kata Jajat.
Namun, menurut Jajat, kini bola panas ada di tangan KPK dalam menindaklanjuti masalah ini. Untuk menjaga keadilan, Jajat mengingatkan KPK agar tidak hanya fokus pada Kaesang, tetapi juga menyoroti pihak lain yang pernah menggunakan fasilitas serupa.
"Jika ingin terlihat fair, KPK sebaiknya juga memeriksa pihak-pihak yang bukan pejabat negara, seperti peserta capres 2024, hingga pejabat negara seperti Prof. Mahfud dan Ibu Megawati, yang diduga juga pernah menggunakan jet pribadi," tambahnya.
Jajat juga menekankan pentingnya kejelasan dari KPK apakah penggunaan jet pribadi ini terindikasi gratifikasi atau tidak.
"KPK adalah lembaga yang berwenang menilai apakah ada indikasi gratifikasi dalam penggunaan fasilitas ini. Namun, yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya Kaesang yang dipermasalahkan oleh KPK, sementara pihak lain yang terindikasi memiliki kasus serupa tampak dibiarkan begitu saja," ujar Jajat.
Menurutnya, jika KPK hanya berfokus pada satu kasus tanpa memeriksa pihak-pihak lain yang juga terlibat, masyarakat dapat menaruh curiga bahwa polemik penggunaan jet pribadi ini dimanfaatkan untuk tujuan lain.
"Jika ini terus dibiarkan, kita patut menduga bahwa kegaduhan terkait penggunaan jet pribadi ini memiliki maksud lain yang dibalut seolah-olah merupakan kasus hukum yang benar," tutup Jajat.
Dengan situasi ini, Jajat meminta KPK untuk bekerja secara transparan dan adil dalam menuntaskan kasus penggunaan jet pribadi agar kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut tetap terjaga.