BUGISWARTA.COM, BONE---Kuasa Hukum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone Andi Asrul Amri. SH., MH dan Mukhawas Rasyid. SH., MH menilai bahwa bantuan hukum dan pertimbangan hukum sangat diperlukan kepada seluruh Kepala Desa, agar menjalankan fungsi dalam pembangunan Desa dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andi Asrul Menjelaskan, dalam menghadapi perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para kepala desa agar lebih cermat dalam melaksanakan tugasnya.
"Maka dengan adanya kerja sama, tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan-tindakan hukum lainnya antara Advokat dengan Apdesi sangat penting bagi pemerintahan desa kedepannya,"Ungkapnya.
Advokat Muda ini menambahkan, dengan hadirnya Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 Tahun 2014 itu adalah kesempatan bagi pemerintah desa untuk menjadi mandiri melaksanakan penyelenggaraan pemerintahannya masing-masing, apalagi kata Andi Asrul, masa jabatan kepala desa saat ini diperpanjang yang tadinya hanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun.
Namun dalam implementasinya menuntut semua pihak untuk beraptasi dengan cepat terhadap aturan yang ada, maka disitulah kami hadir untuk membantu Apdesi agar teman-teman kepala desa bisa bekerja sesuai aturan.
"Kemudian kedepannya kami juga akan menjalin kerjasama antar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kami dengan Apdesi bone agar pendampingan hukum bukan hanya bisa dinikmati kepala desa tapi dinikmati gratis untuk masyarakat desa juga, jadi nantinya warga desa yang tidak mampu akan dibantu cuma-cuma oleh paralegal yang akan kami bentuk disetiap desa, setelah mengikuti pendidikan paralegal di LBH kami," Tambahnya
Setelah menjelaskan pokok program yang akan dilaksanakan, dirinya mewakili DPD Apdesi Sul-Sel memberikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bone atas perpanjangan masa jabatan dan penyerahan SK.
"Ini adalah buah perjuangan DPD Apdesi Sul-Sel (Red-Sri Rahayu Usmi) maka diri itu kami berharap teman-teman kepala desa terutamanya di Bone tetap menjaga keutuhan dan kebersamaan untuk memperjuangkan hak-hak Kepala Desa kedepannya, serta membangun bone bersama-sama menjadi lebih baik." Tutupnya mewakili DPD Apdesi Sul-Sel