Kantongi 257 Surat Pernyataan Dukungan Kades, Andi Mappakaya Melenggang Nahkodai Apdesi Bone -->
Cari Berita

Kantongi 257 Surat Pernyataan Dukungan Kades, Andi Mappakaya Melenggang Nahkodai Apdesi Bone

BUGISWARTA.COM, BONE --- Musyawarah Cabang DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone dalam rangka pemilihan ketua yang diselenggarakan di Aula Tanjung Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur telah menemukan nahkoda Baru.

Dengan mengusung Tema "Mewujudkan solidaritas dan kerjasama Kepala Desa se Kabupaten Bone" menjadikan Andi Mappakaya Amier sebagai ketua yang terpilih secara Aklamasi dengan mengantongi 257 Surat Pernyataan Dukungan dari Kepala Desa.

Andi Mappakaya Amier mengatakan dari 24 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) yang terbentuk sepakat merekomendasikan dukungan Calon Ketua Apdesi Bone untuk menjadikan dirinya sebagai Ketua.

"Kami dipilih oleh Kepala Desa dengan memberikan surat pernyataan dukungan, dengan amanah yang diberikan kepada saya tentu menjadi motivasi kami khususnya saya pribadi untuk bekerja mengembangkan organisasi, apalagi seluruh DPK hanya mengeluarkan Rekomendasi untuk satu orang, Kata Andi Mapakaya Amier.

Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng menambahkan, setelah ditetapkannya sebagai Ketua Defenitif, Ketua DPD Apdesi SulSel memberikan tanggung jawab untuk menyusun struktur kepengurusan sebelum pelantikan.

"Setelah kami membentuk Formatur, yang terdiri dari 1 orang Perwakilan DPD, 1 Orang Perwakilan DPC dan 3 Orang Perwakilan DPK, maka kami akan menyusun struktur organisasi dalam waktu dekat, karena target kami ditanggal 7 Agustus akan melaksanakan Pelantikan," Lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ishak yang juga merupakan Kepala Desa Bana, Kecamatan Bontocani menyampaikan dalam proses Musyawarah Cabang pihak Panitia Pelaksana sudah membuka pendaftaran untuk menjadi Ketua, namun Kata Ishak, sampai ditutupnya pendaftaran tak ada Kepala Desa yang melakukan pendaftaran.

"Kami sudah memberikan ruang ruang kepada seluruh Kepala Desa selama 3 hari untuk melakukan pendaftaran dan melengkapi Administrasi Persyaratan, namun tidak ada yang mencalonkan diri, maka dari aturan organisasi Andi Mappakaya Amir menjadi calon tunggal," Kata Ishak.