Bagi perempuan hamil dan menyusui, puasa dalam bulan Ramadhan seringkali menjadi momok yang menimbulkan pertanyaan. Di satu sisi, agama memberikan keringanan bagi mereka untuk tidak berpuasa, dengan alasan kesehatan ibu dan bayi yang harus diutamakan. Di sisi lain, pertanyaan seputar dampak kesehatan dari puasa bagi ibu hamil dan bayi juga menjadi perhatian.
Kondisi ibu hamil dan menyusui menuntut asupan nutrisi yang cukup untuk menjaga kesehatan dirinya dan juga buah hatinya. Dalam konteks ini, agama memberikan kelonggaran berpuasa bagi mereka, sebagaimana terdapat dalam dalil-dalil Al-Qur'an dan hadis Nabi.
Salah satu dalil yang mendasari kebolehan tidak berpuasa bagi perempuan hamil dan menyusui terdapat dalam Al-Qur'an, surat Al-Baqarah ayat 184. Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Allah tidak ingin memberatkan umat-Nya dan memberikan keringanan dalam beribadah, termasuk dalam hal berpuasa.
Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kelonggaran ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Nabi menyatakan bahwa perempuan hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa, dengan syarat memberi makan kepada orang miskin setiap harinya.
Namun demikian, meskipun agama memberikan kelonggaran tersebut, perempuan hamil dan menyusui tetap perlu memperhatikan asupan nutrisi dan kesehatan mereka. Keseimbangan antara menjaga ibadah dan kesehatan menjadi kunci utama dalam menjalani bulan Ramadhan bagi mereka yang sedang dalam kondisi ini.
Dalam pandangan kesehatan, puasa bagi perempuan hamil dan menyusui bisa memberikan dampak negatif jika tidak diimbangi dengan asupan nutrisi yang cukup. Kekurangan nutrisi dan cairan dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi, seperti penurunan berat badan ibu, gangguan pada produksi ASI, hingga risiko kelahiran prematur.
Oleh karena itu, para ahli kesehatan menyarankan agar perempuan hamil dan menyusui yang memutuskan untuk tidak berpuasa tetap memperhatikan asupan nutrisi yang seimbang. Konsumsi makanan bergizi, perbanyak minum air, dan istirahat yang cukup menjadi hal penting dalam menjaga kesehatan selama bulan Ramadhan.
Dengan memperhatikan keseimbangan antara ajaran agama dan kesehatan, perempuan hamil dan menyusui dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh kedamaian dan keselamatan, sambil tetap menjaga kesehatan diri dan bayinya.
Perempuan hamil dan menyusui mendapatkan keringan untuk tidak berpuasa, karena jika ia berpuasa ditakutkan akan membahayakan bagi kesehatannya atau bayinya. Kondisi ibu hamil dan menyusui membutuhkan nutrisi yang cukup bagi kesehatan ibu dan buah hati. Dalil yang mendasari kebolehan tidak berpuasa dalam QS. Al-Baqarah ayat 184 dan hadis Nabi:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أنَّهُ قَالَ أُثْبِتَ لِلْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ أَنْ يُفْطِرَا وَ يُطْعِمَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا [رواه أبو داود].
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Ditetapkan bagi wanita yang mengandung dan menyusui berbuka (tidak berpuasa) dan sebagai gantinya memberi makan kepada orang miskin setiap harinya.” [HR. Abu Dawud]