BUGISWARTA.COM, OPINI -- Dalam konteks Capres dan Cawapres, menjauhkan Muhammadiyah dari politik praktis adalah langkah bijak.
Kelembagaan organisasi Muhammadiyah seharusnya tetap mempertahankan independensinya dan tidak terlibat secara langsung dalam ranah politik praktis.
Meskipun warga Muhammadiyah memiliki kebebasan pribadi untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, peran organisasi ini harus dijaga agar tidak terlibat secara langsung dalam dinamika politik sehari-hari.
Muhammadiyah, sebagai lembaga keagamaan dan sosial, memiliki tanggung jawab untuk membangun moralitas dan membimbing umat Islam dalam aspek spiritual.
Mengarahkan energi organisasi ini pada tugas-tugas keagamaan dan kemanusiaan akan lebih kongruen dengan prinsip-prinsip inti Muhammadiyah.
Politik praktis, dengan segala kompleksitasnya, dapat mengaburkan fokus organisasi dan mengurangi dampak positif yang dapat dicapai dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Hal ini tidak berarti bahwa warga Muhammadiyah tidak boleh terlibat dalam politik. Keterlibatan individu adalah hak dan tanggung jawab masing-masing. Namun, upaya tersebut harus diarahkan sebagai partisipasi personal dan bukan sebagai representasi resmi dari Muhammadiyah.
Dengan demikian, organisasi ini dapat tetap netral dan tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu.
Keputusan untuk tidak menyertakan Muhammadiyah dalam politik praktis juga merupakan cara untuk memastikan bahwa organisasi ini tetap dihormati oleh semua pihak.
Dengan tetap memegang prinsip-prinsip netralitas, Muhammadiyah dapat menjadi perekat sosial dan keagamaan tanpa diwarnai oleh pertarungan politik yang kerap kontroversial.
Peran Muhammadiyah seharusnya lebih fokus pada pembangunan karakter dan kesejahteraan umat. Pendidikan moral, bantuan kemanusiaan, dan upaya untuk mengatasi masalah sosial harus menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, Muhammadiyah dapat menjadi panutan moral bagi masyarakat, tanpa terpengaruh oleh politik yang kadangkala bersifat pragmatis dan dapat menimbulkan konflik.
Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini tidak bermaksud untuk mengekang kebebasan individu. Warga Muhammadiyah tetap memiliki hak dan kebebasan untuk menyuarakan pandangan politik mereka secara pribadi.
Pemisahan antara kelembagaan Muhammadiyah dan keputusan politik pribadi anggotanya dapat menciptakan keseimbangan yang sehat antara kebebasan pribadi dan netralitas organisasi.
Dalam konteks pemilihan Capres dan Cawapres, Muhammadiyah seharusnya tidak menjadi alat politik praktis.
Meskipun individu yang berasal dari Muhammadiyah memiliki hak untuk terlibat dalam politik, penggunaan nama organisasi untuk kepentingan politik praktis harus dihindari. Ini memastikan bahwa Muhammadiyah tetap fokus pada misinya yang lebih besar tanpa terjerat dalam dinamika politik yang sering kali tidak dapat dihindari.
Dalam kesimpulannya, menjauhkan Muhammadiyah dari politik praktis adalah langkah yang bijak. Ini memastikan bahwa organisasi tersebut tetap setia pada prinsip-prinsipnya, menjaga netralitas, dan memfokuskan energi pada tugas-tugas keagamaan dan sosial yang mendefinisikan eksistensinya.
Sementara warga Muhammadiyah memiliki kebebasan untuk terlibat dalam politik, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keintegritasan dan reputasi organisasi sebagai lembaga yang berkomitmen pada kesejahteraan spiritual dan sosial masyarakat.