BUGISWARTA.COM, Bone--Pelaksana Tugas Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier menilai tidak ada dualisme dalam kepengurusan Apdesi Bone, tapi yang ada adalah dua organisasi kepala desa yang berbeda.
Menurut Andi Kaya, sapaan karib Andi Mappakaya Amier, ada dua wadah organisasi kepala desa yang berbeda, dan masing-masing memiliki payung hukum dan kepengurusan yang berbeda dan semuanya sah berdasarkan aturan yang ada.
"Jadi tidak ada dua lisme, kisruh atau polemik soal kepengurusan Apdesi Bone, yang ada itu dua organisasi yang berbeda jadi mari kita lakukan kontestasi dalam pengabdian dan karya," kata Andi Kaya.
Andi Kaya menjelaskan walaupun dua organisasi kepala desa ada kemiripan nama tapi keduanya berbeda, sehingga kedua organisasi kepala desa ini sejatinya tidak perlu saling mencampuri urusan rumah tangga.
"Kan dulu waktu sekolah di SD kita belajar Undang-Undang Dasar 1945, bahwa berserikat berkumpul dan berpendapat adalah hak semua orang, jadi tidak perlu saling mencampuri, kan kita sudah mantan, kita sudah beda perahu," katanya.
Pernyataan Andi Kaya ini menanggapi pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Sri Rahayu Usmi yang menilai kinerja Andi Mappakaya Amier buruk selama memimpin Apdesi Bone karena tidak berhasil membentuk kepengurusan di kecamatan dan tidak ada program kerja.
"Saya rasa tidak elok dan tidak profesional kalau ada orang lain yang menilai kinerja saya, itu urusan rumah tangga kami, lagian soal kinerja kan ada mekanisme organisasi yang ngatur, kan ada dibilang LPJ saat muscab, yang menentukan saya tidak punya kinerja atau berhasil itu kan peserta muscab Apdesi," Andi Kaya menegaskan. (Mg.02)