Demokrat Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup -->
Cari Berita

Demokrat Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup


BUGISWARTA.com, 
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menolak keras sistem pemilu coblos partai atau proporsional tertutup. Dia menilai, hal ini dapat memundurkan kualitas demokrasi.


"Kami menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya," kata AHY dikutip dari detik, Selasa (03/01/2023)


Menurutnya, Sistem proporsional terbuka ditunjukan untuk memodernisasi Partai tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah berjalan selama ini.


"Sistem proporsional terbuka ditujukan untuk modernisasi partai. Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini," ucapnya


Dia pun mengajak kepada semua pihak untuk menjaga komitmen dalam berdemokrasi yang sudah diterapkan dan dijalankan selama ini


"Untuk itu, saya mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi. Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate," ujarnya.


Tak lupa Agus mengingatkan kepada kita semua untuk tepan fokus terhadap persiapan pemilu tahun 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem ini menjadi alibi dan pemicu dengan penundaan pemilu depan


"Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian dan persiapan kita menuju Pemilu 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju desentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem Pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah Reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi," lanjut AHY.


Perlu diketahui,sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem yang hanya mencoblos partai tanpa calon legislatif (caleg), hal ini kemungkinan secara dominan hanya dikuasai oleh para elite


Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Saan Mustopa memandang adanya wacana penggunaan sistem proporsional tertutup di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 


Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem)  ini mengomentari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dia dianggap melampaui batas wewenangnya.


“KPU sudah melampaui batas wewenangnya, terutama Ketua KPU-nya saudara Hasyim Asy’ari,” ujar Saan Mustopa yang dikutip dari website Resmi Nasdem, Selasa, 3 Januari 2023


Anggota DPR RI NasDem itu menilai, sistem proporsional tertutup dapat hilangnya hak rakyat dan bertentangan dengan UU Pemilu yang sebelumnya sudah diuji Mahkamah Konstitusi (MK).


“Kalau diterapkan, itu kemunduran untuk demokrasi, bukan kemajuan,kalau kedaulatan rakyat telah diambil, hak-hak rakyat sudah tidak ada lagi,” ungkapnya


Menurutnya, dengan wacana tersebut demokrasi di Indonesia bisa mengalami kemunduran jika pemilu nanti akan ditetapkan sistem tertutup itu. ia juga mengatakan demokrasi Indonesia menganut kedaulatan rakyat.