BUGISWARTA.com, SINJAI -- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai selaku wali data mengajak kepada produsen data untuk membantu dalam penyediaan data khususnya data statistik sektoral yang ada dimasing-masing OPD.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur saat menghadiri diskusi bersama terkait data Pertanian di Ruang Pertemuan Kantor Dinas TPHP Sinjai, Kamis (8/12/2022).
Hal ini dikatakan guna mewujudkan Program Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Sinjai berdasarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 yang menjabarkan kaidah/ketentuan dan kewajiban OPD tingkat daerah dalam pengumpulan dan pengolahan data sektoral sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Untuk itu pihaknya berharap adanya komitmen bersama dalam implementasi kegiatan statistik sektoral, meningkatkan pemahaman serta setiap saat memperbaharui (update) data di masing-masing OPD.
“Jadi nantinya kami akan kirimkan dalam bentuk satu format untuk penginputan data sektoral di masing-masing OPD selaku produsen data. Kemudian kami akan mengolah data tersebut,” jelasnya.
Setelah mengumpulkan data sektoral dari OPD, Diskominfo akan mengkoordinasikan data-data tersebut ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan validasi sebelum dipublikasikan ke masyarakat.
“Data yang kami kumpulkan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan BPS selaku pembina data di Kabupaten untuk mendapatkan masukan apakah data yang ada ini sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Mansyur.
Kedepannya, ia mengharapkan peran serta dan partisipasi aktif OPD serta dukungan penuh dari BPS Kabupaten Sinjai dapat mewujudkan data sektoral pemerintah daerah yang akan menjadi kebutuhan perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai tahap awal, Diskominfo bekerjasama dengan BPS Sinjai saat ini melakukan uji coba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di dua Perangkat Daerah sebagai sampel yaitu Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja dan Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai