Salah identifikasi Pengeroyok Ade Armando, Desmond: Polisi Harus Minta Maaf -->
Cari Berita

Salah identifikasi Pengeroyok Ade Armando, Desmond: Polisi Harus Minta Maaf

 


BUGISWARTA.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, mengatakan, polisi harusnya minta maaf usai keliru atau salah dalam proses identifikasi pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando melalui face recognition atau cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah.


Adapun kesalahan yang dimaksud yakni satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan.


"Ya harusnya polisi minta maaf," kata Desmond dalam keterangannya melalui FB Fraksi Partai Gerakan yang dikutip Bugiswarta.com, Minggu 17 April 2022.


Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap internal Polri, terlebih kepada pihak yang menyampaikan kesalahan tersebut. Ia mengatakan, dari kesalahan tersebut bisa masuk delik pencemaran nama baik. 


"Ya pasti di internal pasti evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikategorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," ungkapnya. 


Lebih lanjut, Desmond menegaskan, permintaan maaf harus disampaikan usai terjadi kesalahan tersebut. Menurutnya, pimpinan Polri harus menyampaikan permohonan maaf tersebut. 


"Sudah wajar institusi polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut kan," tandasnya


Diketahui, Polisi memastikan satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Polisi mengklaim terdapat kekeliruan dalam proses identifikasi berdasar face recognition.