Bugiswarta.com, JAKARTA -- Umat Indonesia mengutuk kekerasan terhadap muslim di India, dengan menggelar demonstrasi di Kedubes India Jumat, 6 Maret.
"Telah beredar luas berbagai berita mengenai berbagai tindakan kekerasan terhadap umat Islam di seluruh India, mulai Jammu Kashmir di utara hingga Tamil Nadu di selatan, Gujarat di barat, hingga Assam di bagian timur India," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Sekum FPI Munarman, Sabtu (29/2/2020) lalu.
Massa mendesak pemerintah India menghentikan tindakan kekerasan dan persekusi terhadap kaum muslim. Massa menduga ada sebagian masyarakat yang bersikap radikal dan intoleran.
Berikut poin lengkap tuntutan mengenai peristiwa di India:
1. Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan penguasa India terhadap Umat Islam India.
2. Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
3. Mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
4. Mendesak Pemerintah India untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstremis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.
5. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
6. Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020.