Bugiswarta.com, Jakarta --- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperjuangkan pegawai honorer agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan sekretaris jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani seperti yang dikutip dalam FB Partai Gerindra, Senin 20 Januari 2019
Menurutnya untuk mengangkat Honorer menjadi ASN maka perlu dilakukan perubahan UU ASN, karena yang menghalangi honorer diangkat jadi pegawai negara adalah UU tersebut.
“Di dalam prolegnas F-Partai Gerindra mengusulkan perubahan UU ASN yang selama ini menghalangi ribuan pegawai honorer baik di kementerian lembaga di pusat maupun daerah hingga guru tidak bisa menjadi ASN. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi bekerja inilah yang harus diangkat menjadi ASN” terang Ahmad Muzani.
Fraksi Partai Gerindra akan mengusahakan secara konsisten dengan jalan konstitusi untuk memperjuangkan pengabdian honorer di semua sektor, baik di kementrian pusat hingga perangkat daerah di Kabupaten Kota.