Prosesiritual Mallangi Arajang Masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan -->
Cari Berita

Prosesiritual Mallangi Arajang Masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan


Nilai–nilai Budaya dalam Prosesiritual Mallangi Arajang pada Masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan

Penulis : Arisal Mahasiswa Program Pascasarjana, Universitas Negeri Makassar 

Abstrak – Tulisan yang disajikan ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengungkap dan mendeskripsikan nilai-nilai budaya dalam prosesi ritual mallangī Arajang pada masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan.

Penelitian ini menggunakan metode pengamatan langsung, wawancara,pencatatan, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual mallangī Arajang atau pencucian benda pusaka sebagai salah satu produk budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhuryang masih eksis dan bertahan hingga era globalisasi sekarang, di samping itu tidak terlepas pula nilai-nilai budaya yang melekat secara beriringan pada setiap tahapan ritual itu berlangsung.

Tutur kata dan perbuatanpimpinan dan masyarakat ritual menjadi fokus utama untuk mengungkap nilai-nilai budaya tersebut. Ritual mallangī Arajang pada masyarakat Bugis Soppengmengandung nilai-nilai budaya yang setidaknya dapat dijadikan sebagai acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang lebih baik, seperti sikapketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa(mappésona ri Déwataé), sikap saling menghormati(sipakatau), bawaan hati yang baik (wawang ati mapaccing),persatuan (asséddingeng), danmusyawarah (assipétanngareng).

Kata kunci: Nilai-nilai budaya, mallangī Arajang, masyarakat Bugis Soppeng

I. PENDAHULUAN

Indonesia merupakan bangsa yang multikultural karena memiliki berbagai jenis suku, bahasa, ras, etnis, serta agama (kepercayaan) serta bentuk-bentuk kehidupan yang beraneka ragam yang memiliki corak tersendiri. Sejalan dengan hal itu, Tilaar (2004: 117-118) Mengemukakan bahwa Indonesia dikaruniai berbagai jenis budaya yang unik dan merupakan kebanggaan tersendiri bagi setiap komunitas pemiliknya.Kebudayaan yang beraneka ragam merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya dari suatu komunitas yang memilikinya.


Sejak dahulu, masyarakat Bugis Sulawesi Selatan dikenal memiliki keragaman budaya yang bernilai tinggi dan memiliki ciri khas yang berbeda-beda.keragaman budaya seperti upacara kesakralan, permainan rakyat, kesenian rakyat, dan berbagai macam sistem kepercayaan nenek moyang yang masih eksis dan tetap bertahan di tengah pesatnya arus globalisasi yang semakin kompleks.

Kebudayaanyang masih bertahan itu sebagai generasi terakhir dari peninggalan kebudayaan Bugis yaitu La Galigo. Pada masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan terdapat sebuah upacara adat yang dinamakan mallangī Arajang.Upacara adat itu masih tetap eksis dan bertahan di tengah derasnya arus globalisasi.mallangī Arajang merupakan salah satu tradisi ritual turun temurun yang terdapat pada masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya dan masyarakat Bugis pada khususnya yang dilakukan dengan cara membersihkan benda pusaka serta merupakan suatu bentuk kesyukuran kepada (Déwata Séuwaé).


Kegiatan seperti ini dilaksanakan satu kali dalam tiga tahun atau sesuai dengan kesepakatan bersama antara masyarakat pemiliknya dan pimpinan ritual. Berdasarkan pengamatan awal penulis pada salah satu ritual mallangī Arajang (ritual kerajaan)masyarakat Bugis Soppeng, bahwa dalam ritualtersebut semua benda-benda kerajaan (Arajang) seperti gendang, tombak, dan terdapat pula alat-alat musik dengan berbagai bentuk dikeluarkan dan digunakan pada saat ritual itu berlangsung, mereka mempercayainya bahwa roh-roh nenek moyang diharapkan bersarang dalam benda-benda pusaka tersebut dan menjelma kepada pemiliknya saat mereka memerlukannya.

Masyarakat Bugis Soppeng pada khususnya, tradisi turun temurun yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu disimbolkan dalam bentuk upacara keadatan yang tentunya masih kental dengannilai - nilai kesakralannya, di samping itu tidak terlepas pula adanya kandungan nilai - nilai budaya yang tergambar dari tahapan – tahapan ritual keadatan itu.


Nilai budaya itu setidaknya dapat memberikan sumbangsih yang sangat berharga bagi perkembangan kepribadian dan karakter anak didik.Pembentukan karakter anak didik harus dimulai sejak dini dengan mengacu pada kearifan lokal sebagai identitas jati dirinya. Upaya untuk membentuk karakter dan tidak melupakan identitas dirinya dapat dilakukan dengan cara membangun budaya bangsa yang majemuk itu.

Diperlukan peran aktif pemerintah dalam memikirkan keselamatan bangsa yang terus diambang oleh derasnya arus globalisasi dan tentunya diikuti pula oleh teknologi yang semakin menunjukkan eksistensinya di seluruh penjuru dunia.Dipertegas pula oleh (Joesoef, 16: 2017)yang mengatakan bahwa, pemerintah kita tidak memakai prinsip yang seharusnya yaitu to Govern is to forsee atau mempediksi hari ini.


pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi masa depan dan sudah tahu yang akan terjadi hari ini karena sudah dipikirkan. Olehnya itu, pemerintah sebagai pengambil kebijakan diharapkan tidak hanya memikirkan masalah perkembangan perekonomian semata akan tetapi harus pula diiringi oleh perekembangan kebudayaan.

II. LANDASAN TEORI (JIKA DIPERLUKAN)

1. Pengertian Nilai Budaya Menurut Koentjaraningrat (1984: 8-25), bahwa nilai budaya adalah lapisan abstrak dan luas ruang lingkupnya.tingkat ini adalah ide ide yang mengonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat.

Suatu sistem nilai budaya terdiri atas konsepsi-konsepsi yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang amat berharga dalam hidupsebagai konsepsi-konsepsi, nilai-nilai budaya bukan hanya sekedar informasi kognitif. Nilai-nilai budaya mengandung gagasangagasan emosional yang mendalam.

Karena itu nilai budaya menjadi dasar dari kehidupan manusia atau menjadi pedoman tentang apa yang harus orang lakukan. Selanjutnya nilai budaya dapat pula diartikan sebagai pedoman untuk menentukan baik-buruk, harus-tidak harus, perlu-tidak perlu dan sebagainya berkenaan dengan hal-hal yang penting dalam kehidupan manusia.

Nilai budaya itu selalu ada di balik perilaku manusia, karena diwujudkannya perilaku-perilaku tertentu menunjukkan bahwa perilakuperilaku itulah yang dianggap baik dan perlu untuk ditampakkan dan bukan perilaku yang lain (Faisal, 2005:3).

Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional memberi pandangan, bahwa nilai budaya mengandung pengertian tentang apa yang diharapkan atau dapat diharapkan, apa yang baik atau dianggap baik. Nilai budaya itu mencakup perhatian, minat, kesenangan, keinginan, kebutuhan, dan rangsangan yang menjadi kerangka acuan dalam menentukan sikap dan tindakan.

Nilai-nilai budaya tersebut antara lain tercermin dalam sikap mental, moral, etika, tingkah laku, serta nilai-nilai hidup dalam rangka hubungan antara sesama manusia, manusia dengan lingkungan alam dan dengan Maha Pencipta. (dalam Ansar, 2016 : 2). Nilai adalah sesuatu yang dipandang berharga oleh seseorang atau masyaraka, dipakai setiap hari tapi mewujud pada perilaku seseorang.

Nilai sebagai keyakinan mempunyai sisi kognitif (pengetahuan dan rasional) dan sisi afektif (dihayati secara emosional) dan memengaruhi perilaku seseorang.Sutrisno (dalam Sunario & Bagiono, 2017: 52). Dalam menjalankan sistem pemerintahan berbangsa dan bernegara diperlukan dua tindakan pokok pada dua bidang yang meliputi pembangunan nasional dan pendidikan nasional.

Keduanya merupakan tindakan strategis yang saling terkait, saling menunjang, dapat dibedakan namun tidak bisa dipisahkan, bagai lepat dengan daun.Maka itu diperlukan nilai-nilai tertentu sebagai pegangan, paling tidak sedikitnya nilai-nilai yang kita utamakan (Daoed Joesoef, 2017: 18).

Dari ulasan nilai yang telah dipaparkan sebelumnya, maka selanjunya nilai budaya dalam ritual mallangī Arajang tergambar dari setiap tutur kata maupun tingkah laku masyarakat ritual sendiri.di samping itu, nilai budaya juga terkandung dalam berbagai simbol-simbol yang ada dalam ritual itu. nilai-nilai budaya yang ada setidaknya mampu memberikan keseimbangan perilaku suatu kelompok masyarakat untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran maupun cerminan dari suatu suku yang kaya akan nilai kearifan lokalnya.

III. METODE PENELITIAN/EKSPERIMEN

Jenis penelitian ini termasuk deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan semata-mata berdasarkan fakta yang ada di lapangan.Kegiatan Penelitian diawali dengan melakukan pengamatan terlibat di dalam prosesi ritual mallangi Arajang. Langkah selanjutnya adalah pengumpulan data lapangan melalui teknik catat, wawancara (interview) dan dokumentasi.Data yang telah dikumpulkan kemudian diklasifikasi dan dianalisisis berdasarkan masalah yang telah dirumuskan. Hasil dari analisis inilah yang kemudian dipaparkan pada pembahasan.

IV. HASIL DAN PEMBAHASAN

Sebelum menyajikan kandungan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam ritual mallangī Arajang pada masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan, terlebih dahulu dijelaskan mengenai tahapan-tahapan prosesi ritual mallangī Arajang itu sendiri.Tahapan-tahapan itu dibagi atas tiga bentuk yakni, pra ritual (mappassadia), ritual (maggauq), penutup (mappaleppeq). Gambaran tahapan ritual itu dipaparkan sebagai berikut:

a. Pra ritual (mappassadia)
Pra ritual atau biasa juga disebut sebagai salah satu tahapan awal sebelum melaksanakan sebuah prosesi ritual.Tahapan ini merupakan suatu proses untuk menyediakan berbagai perlengkapan-pelengkapan yang akan digunakan dalam setiap tahapan prosesi itu. Dalam tahap persiapan bahan serta alat-alat yang akan digunakan pada acara ritual mallangī Arajang dibahas dalam tudang sipulung (musyawarah) oleh pelaksana upacara.

Tudang Sipulung ini dihadiri oleh para sanak keluarga yang berasal dari desa tetangga.Tudang sipulung dilaksanakan satu bulan sebelum acara ritual itu berlangsung.Tudang sipulung dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan-keputusan dan kepastian mengenai perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dalam acara tersebut dan membuat konsep yang matang demi kelancaran suatu acara.

b. Ritual (maggauq)

Maggauq merupakan inti dari pada bentuk keseluruhan tahapan prosesi ritual.maggauqyang di dalamnya terdapat berbagai bentuk ritual seperti mappaleppeq yang bertujuan untuk mempersembahkan sesajian kepada dewa-dewa yang bersemayang dalam kalbu masyarakat. Fase maggauq dipimpin langsung oleh beberapa orang Sanro Déwata.Sanro Déwata sebagai pimpinan ritual dipercaya memiliki banyak kelebihan diantaranya kemampuan berkomunikasi dengan para dewa-dewa leluhur.kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh para Sanro Déwata menjadi penentu diterimanya persembahan sesajian atau tidak. dalam tahap maggauq ini tidak hanya pimpinan ritual dan pelaksana upacara saja yang turut mengambil bagian akan tetapi masyarakat setempat maupun tamu-tamu yang datang juga mengambil peran demi terlaksananya suatu kegiatan upacara sakral yang diharapkan sesuai dengan rencana.

c. Ritual penutup (mappaleppeq)

Upacara mappaleppeq sebagai ritual penutup merupakan suatu bentuk prosesi dengan cara menebang pohon Wélenréngyang bisa juga dikenal dengan istilah mattubbang Wélenréngatau mattubbang aleq. Tahapan ritual mattubbang Wélenréngjuga dipimpin langsung oleh Sanro Déwata.Alat yang digunakan untuk menebang pohon Wélenréng tersebut pada umumnya benda tajam yang berbentuk parang.Keberadaan Wélenréngdalam ritual tersebut dimaksudkan sebagai tempat berkumpulnya para dewa yang yang datang dari berbagai pejuru.Ritual mattubbang Wélenréng bertujuan untuk mempersilahkan para dewadewa untuk kembali ke tempat asalnya.Nyanyian-nyanyian yang dilantunkan oleh para Sanro Déwata sebagai ungkapan

kasih sayang (pakkuruq sumangeq) kepada dewa agar meninggalkan tempat ritual dengan perasaan gembira.

Nilai – nilai budaya dalam prosesi ritual mallangī Arajang

1. Tawakkal (mappésona ri Déwataé)

Mappēsona ri DēwataÉ merupakan suatu bentuk pemikiran religius yang menyangkut keyakinan tertinggi tentang kebesaran dan kekuasan Dēwata (Tuhan) terhadap segala bentuk ciptaannya.

Ungkapan seperti yang dilisankan oleh Sanro Déwata pada saat ritual berlangsung “Céddimi Puang Allah Taala déq nagenneq dua.”Ungkapan tersebut berarti Tuhan itu hanya satu tidak lebih dari satu.

Ungkapan tersebut memberikan rasa keyakinan utuh kepada masyarakat ritual bahwa janganlah menyembah selain daripada Tuhanmu (Allah SWT) yang telah menciptakan segalanya dan menikmati semua apa yang telah diciptakannnya.

Segala bentuk upacara kesakralan yang dilakukan hanyalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhana Wataala dan sikap saling menghormati dan saling memanusiakan antara sesama makhluk yang nampak maupun yang tidak nampak.

Selanjutnya, mappésona ri Déwataé dipertegas pula oleh pappasenna To riolota bahwa, duampuangenngitu gauq sisappā nasilolongeng. gauq madécénngé nenniya gauq sitinajaé. iyyapa ritu namadécéng narékko silolongenngi yaro duaé. naiyya lolongenna décénngé iyyapa narilolongeng narékkoq ripabiasai alétaq mangkauq madécéng mumaperī pabbiasai alému mangkauq madécéng maduanna pakkutanai alému ri silasanaé. matellunna saroko masé ri sitinajaé maeppāna akkréso patujué. malimanna molaé roppo-roppo naréweq. maenenna, molaé laleng namatikeq, nasanresenngi ri Déwataé. iyyanaritu gauq ennenngé ennenngé wuwangenna riallolongenngi décéng.

Dari kutipan tersebut menunjukan bahwa, apa yang disampaikan dalam pappaseng tersebut sangat menentukan warna kehidupan seseorang sebab hati nurani itulah yang dapat menerima kebenaran yang bersumber dari cahaya keilahian, cahaya kebenaran, dari sang Pencipta (Syamsudduha, 2014: 308).

2. Bawaan hati yang baik (wawang ati mapaccing)

Ungkapan yang dilisankan oleh Sanro Déwataadalah nasehat tentang pentingnya sikap dan tingkah laku dalam berinteraksi sesama anggota masyarakat.“Pakessingi angolona atimmu” yang makna sebenarnya adalah “Perbaikilah arah dan tujuan hatimu”, sedangkan makna kiasnya adalah “Jagalah sifat-sifatmu, jangan saling menjatuhkan, jangan iri serta dengki terhadap sesamamu manusia”.

Ungkapan tersebut mengandung nilai-nilai etis serta ajaran-ajaran moral yang dapat dijadikan sebagai pegangan serta pedoman hidup agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalani proses kehidupan, serta penting dalam upaya membangun jadi diri masyarakat Bugis. Selanjutnya dalam kaitannya dengan Arajang, ungkapan tersebut dimaksudkan agar seluruh masyarakat ritual yang datang dalam ritual mallangī Arajang memiliki prinsip keyakinan (teppeq) terhadap benda-benda ciptaan Allah Subhana Wataala (Déwata Séuwaé) atau Tuhan yang satu.salah satupappasennna To-riolota yang dikutip dalam Syamsudduha, 2013:214 dapat dilihat pada kutipan berikut ini.

Makkedatopi Tomatoaé: “Atutuiwi atimmu, anngolona ajaq muamminasaianngi ri majaq é padammu rupa tau. Apaq mattantu ikoq mattiq majaq, muni madécéng muna gauqmu. Apaq riturungengritu gauq madécénngé ri ati majaé. Déqsa narituttungeng ati madécénngé ri gauq majāé. Aga nakko majaq iatimmu, lettuq I ri tomunrimmu jaqna.”

‘Berkata juga orang tua-tua: “peliharalah hatimu, jangan menginginkan kejelekan pada sesamamu sebab tetulah engkau akan meperoleh kejelekan itu, meskipun perbuatanmu sendiri tetap baik, karena sesungguhnya perbuatan baik itu dipengaruhi oleh perbuatan yang jelek, sedangkang hati yang jelek tidak dipengaruhi oleh perbuatan yang jelek. Jika hatimu jelek, maka kejelekannya akan menurun sampai kepada anak cucumu.’

3. Persatuan (asséddi-séddingeng)

Nilai persatuan tergambar pada setiap tahapan-tahapan ritualnya, mulai dari fase mappassadia, maggauq, dan mappaleppeq.perhatikan gambar berikut di atas. Dari foto tersebut, tergambar bentukasséddi-séddingeng atau persatuan kelompok masyarakat dalam mempersiapkan tempat pertunjukan padendang sebagai bagian dari ritual mallangī Arajang.

Bentuk persatuan masyarakat menjadi salah satu faktor suksesnya suatu upacara ritual keadatan.Pentingnya persatuan itu disampaikan pula oleh Sanro Daddi sebagai pimpinan ritual bahwa “pakessingi asséddi-séddimmu lao ri pabbanuamu” yang artinya kuatkanlah persatuanmu antara sesamamu manusia (kelompok masyarakat).

Ungkapan tersebut tertuju bagi para umat manusia secara umum, bahwa dalam menjalankan kehidupan di tengah-tengah masyarakat, dibutuhkan tekad persatuan (asséddi-séddingeng) yang kuat karena tanpa persatuan antara sesama masyarakat, maka sebuah tujuan hidup itu tidak akan tercapai. Ungkapan itu juga tertuju kepada pelaksana upacara, agar dalam mengadakan kegiatan-kegiatan ritual keadatan maupun di luar daripada itu, sangatlah dibutuhkan persatuan (asséddi-séddingeng) untuk mengankat hal-hal yang terasa berat menjadi ringan.

Ungkapan lainnya yang dilisankan oleh Sanro Kaya “yaku déq muasséddi masolang wanuwaé” artinya; apabila engkau tidak bersatu maka daerahmu akan hancur, ungkapan tersebut tertuju kepada seluruh pabbanuaé agar tetap bersatu dalam mengerjakan sesuatu hal. Ungkapan tersebut juga menekankan bahwa betapa persatuan itu sangatlah penting untuk dijadikan sebagai dasar dalam mengerjakan segala sesuatunya.

Bentuk persatuanitu tergambarpula dari ibu-ibu dalam mempersiapkan berbagai macammakanandan minuman baik yang akan dijadikan sebagai sesajian maupun yang akan disantap oleh tamu. Kalangan Ibu – Ibu yang turut serta berasal keluarga, masyarakat setempat, serta tamu-tamu undangan yang datang luar daerah Gambaran tersebut menjadi cerminan identitaslokalsuatu kelompok masyarakat setempat.

4. Sikap saling menghormati (sipakatau)

Salah satu warisan luhur Bugis yang termuat dalam naskah.Pappaseng yang termuat dalam naskan menekankan tentang pengtingnya sifat saling menghormati. Séuwatopi adeqna makkasuwianngé ri arung mangkauq. Nakko kui ri olona arung mangkauqé, ajjaq nalainngé taita. Arunngémusa tamata-mata, muitai paturung élona enrenngé adanna. Ajjaq muassailé uleng nakko naéwako ada arunngé, ajjaqto muammiccu ri olomu, ajjaqto muattulekkeng, ajjaq muakkita uleng, apaq nakko siduppa matao liseq bolaé musicabéruseng, ripettu tigeroqko, muko siseng rigangkamuna. Padatoi nakko siéwao ada liseq bolaé, itai baténa mappau, baténa moloiwi paturung élona arunngé naitao mupappadai.

Artinya: Satu lagi adatnya mengabdi pada raja yang memerintah, jika kita berada di hadapan raja jangan melihat yang lain. Raja sajalah yang dipandang agar Anda melihat keinginannya.jangan menoleh kiri kanan jika raja bercakap denganmu. Jangan meludah dihadapannya.Jangan juga bertelekan. Jangan melihat ke sana- kemari sebab jika Anda bertemu pandang denga bii-perwara lalu Anda saling tersenyum, Anda akan dibunuh meskipun anda saling mengenal.

Seperti juga halnya jika Anda bercakap Biti perwara lihatlah caranya bercakap melayani kehendak raja, dan itulah yang anda tiru. Sikap saling menghormati (sipakatau) dalam suatu interaksi sosial masyarakat menjadi ciri khas manusia Bugis.Salah satu ciri khas itu terlihat pada prosesi ritual mallangī Arajangkhususnya pada masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi Selatan.

seperti yang diungkapkan oleh para pimpinan upacara sebelum meninggalkan tempatpusat ritualbahwa,Meloqna méllau simaq lao ri pabbanua éUngkapan tersebut berarti “saya mohon pamit kepada seluruh pelosok negeri” ungkapan tersebut mengajarkan kita untuk saling menghormati, sifat sopan santun, tata krama dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. Hal itu pula dapat menjadi pelajaran khususnya bagi masyarakat ritual bahwa saling menghormati dan menghargai antara sesama makhluk ciptaan Allah SWT adalah hal yang paling utama.

Hal yang diungkapkan oleh para Sanro tersebut juga diikuti oleh gerakan tangan kanan lurus di samping lutut dengantubuh yang sedikit menunduksambil mengucapkan tabéq dan tersenyum atau yang biasa juga dikenal dengan istilah mappatabéq.Hal lain pula tergambar dari masyarakat ritual yang hendak kembali dan lewat di tengah-tengah para masyarakat ritual lainnya. Budaya mappatabéq itu masih tetap menjadi adat kebiasaan masyarakat yang masih tetap dilestarikan.

5. Musyawarah (assipetanngareng)

Musyawarah sebagai salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh pelaksana upacara, pimpinan ritual dan tokoh adat setempat untuk mendapatkan suatu keputusan yang tepat dalam melaksanakan suatua bentuk prosesi kesakralan.

Musyawarah atau biasa dikenal dengan istilah tudang sipulung seperti yang diungkapakan oleh Abdul Kadir (dalam Syamsudduha: 2014: 448) bahwa, naiyya riasenngé tudang sipulung engka manenniro mai sininna liseqna kamponngé tudang makkatuq mappasiduppa rapang maéloq mappatabbukkaq bunga puté.

artinya: yang dikatakan tudang sipulung adalah berkumpulnya seluruh kalangan masyarakat yang duduk berjejeran sambil mengungkapkan ide atau gagasan pemikiran untuk mendapatkan satu keputusan yang tepat. Kaitannya dengan upacara mallangī Arajang bahwa tudang sipulung dilaksanakan satu bulan sebelum acara ritual itu berlangsung.

Tudang sipulung dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan-keputusan dan kepastian mengenai perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dalam acara tersebut dan membuat konsep yang matang demi kelancaran acara tersebut.

Adapun pokok-pokok permasalahan yang dibahas sepertipenentuan tanggal dan waktu pelaksanaan,pengadaan Tédongatau kerbau sebagai syarat utama dalam melaksanakan ritual tersebut, pengadaan berbagai macam kesenian dan permainan rakyat dan berbagai macam perlngkapan-perlengkapan lainnya yang akan digunakan dalam ritual tersebut. Selain itu disela-sela pelaksanaaan ritual para Sanro, keluarga atau pelaksana ritual, dan maupun masyarakat ritual sendiri selalu menyempatkan untuk berdiskusi ataupun bermusyawarah yang dalam bahasa Bugis disebut dengan istilah mappasilolongeng.Kegiatan mappasilolongeng tersebut bertujuan untuk membicarakan beberapa tahapan ritual yang sudah berlangsung maupun tahapan baru akan dilakukan.

V. KESIMPULAN

Upacara ritual mallangī Arajang sebagai salah satu produk budaya lokal yang masih tetap bertahan dan kaya akan nilai-nilai budaya di dalamnya serta merupakan cerminan bagi masyarakat sosial pada umumnya.

Lokalitas tidak hanya berfungsi sebagai suatu adat kebiasaan semata akan tetapi terkandung berbagai macam ajaran moral yang dapat dijadikan sebagai modal dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang lebih baik dari sebelumnya.

Kandungan nilai-nilai itu seperti tawakal, bawaan hati yang baik, persatuan, musyawarah, serta sikap saling menghormatiyang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam upaya pembentukan karakter masyarakat dan pada khususnya generasi penerus bangsa.

PUSTAKA

[1] Ansar. 2016. Nilai-nilai budaya dalam Sinrilik Kappalak Tallumbatua. Makalah.BPNB Makassar.
[2] Arisal.2016. Makna Ungkapan dan Simbol dalam Prosesi Ritual Maccéraq Arajang Masyarakat Bugis Soppeng Sulawesi-Selatan.Skripsi.Tidak diterbitkan.
[3] Faisal. 2005. Aktualisasi Nilai-Nilai Budaya Etnik Mandar Dalam Arena Sosial.
[4] Joesoef Daoed & Pontjo Sutowo. 2017. Nilaiinilai keindonesiaan. Jakarta: Kompas.
[5] Koenjtaraningrat, 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
[6] Iriani.2015. Maccéraq Tasi’: sebagai ritual nelayang di Luwu. Makassar.
[7] Arus Timur.
[8] Maleong, J.Lexy, 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Cetakan ke-15. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[9] Mattulada. 1995. LATOA: Satu Analitis Terhadap Antropologi Politik orang Bugis. Ujung Pandang: Hasanuddin Universiy Press.
[10] Pelras, Cristian. 2006. Manusia Bugis. Jakarta: Forum Jakarta –Paris Ecole Francais d’ Extreme-Orient.
[11] Puji, Leksono. 2017.Pengantar Antropologi: memahami realitas sosial budaya. Malang: Intrans Publishing.
[12] Rafiuddin Nur, Muhammad. 2008. Aku Bangga Berbahasa Bugis. Makassar: Rumah Idi.
[13] Syamsudduha, 2013.Dimensi Kewacanaan Pappaseng: Kajian Wacana Kritis. Makassar: Disertasi.
[14] Tilar, H. A. R. 2004.Multikulturalisme: Tantangan – Tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.
[15] Wikipedia Bahasa Indonesia, 2010.“Suku Bugis” Online. (http://id.wikipedia.org/w/indeks.php?title=suku_Bugis &oldid=5322600”. Diakses 9 juli 2017.