Foto Internet |
“Pak Jokowi selalu mengatakan kalau beliau komitmen mencegah dan memberantas korupsi. Tapi kenyataanya komitmennya cuma sekedar kata-kata dan tidak ada tindakan yang nyata. Bahkan terakhir pak Jokowi mempertegas ingin memberi kesempatan kepada pimpinan KPK yang baru untuk menjalankan UU KPK hasil revisi” ungkap Jajat melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi bugiswarta.com, Senin 9 Desember 2019.
Jajat menambahkan, jika pemerintah serius ingin mengatasi permasalahan korupsi yang sudah menjamur ini, selain merevisi UU KPK harusnya juga dibarengi dengan melakukan revisi UU No. 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini dan terbukti tidak memberikan efek jera.