Bugiswarta.com, Bone — Dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Dr. Ery Satriana SH MH meresmikan Kantin Kejujuran Binaan Cabang Kejaksaan Negeri Bone Di Lapariaja bertempat di SMAN 5 Bone, selasa (10/12).
“Dengan diadakannya Kantin Kejujuran ini, semoga dapat menumbuhkan bibit-bibit kejujuran pada generasi milenial khususnya pelajar” Harap Ery pada sambutannya meresmikan Kantin Kejujuran.
Kantin Kejujuran merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Kejaksaan RI, yang mana kali ini melalui momentum semangat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019, Cabjari Bone di Lapariaja bekerjasama dengan SMAN 5 Bone mendirikan Kantin Kejujuran dengan sasaran kegiatan yakni pelajar yang merupakan generasi millenial dan generasi harapan bangsa di masa depan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone Di Lapariaja Andi Hairil Akhmad SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan “Kantin kejujuran dilaksanakan dengan tidak berorientasi pada keuntungan dan dilakukan dengan cara Selfservice”.
Pada Kantin Kejujuran pembeli memilih barang yang dibutuhkan, mencatatkan pembelian, membayarkan dan mengambil sendiri uang kembalian dari hasil pembelanjaannya, sehingga dengan membiasakan bersifat jujur mulai dari hal-hal yang kecil maka akan menciptakan sifat anti korupsi di dalam jiwa para pelajar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Pemantauna pada JAM Intelijen Kejagung R.I. Timbul Pasaribu SH MH yang pada penyampaiannya kepada para pelajar agar menjadikan Kantin Kejujuran ini sebagai tolak ukur kejujuran untuk diri Sendiri.
“Camkan prinsip pada diri adik-adik bahwa Saya berbuat, Allah Melihat, Malaikat mencatat” jelas Timbul Pasaribu kepada pelajar.
Selain meresmikan Kantin Kejujuran, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Penerangan Hukum oleh Cabjari Bone di Lapariaja dengan pemateri Kajari Bone Dr Ery Satriana SH MH kepada para Kepala Sekolah Se-Kabupaten Bone, para guru, serta para pelajar yang hadir untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dengan mengetahui aturan sehingga dapat menghindari hukuman.
Buka Juga Video ini :
Buka Juga Video ini :
Relese