Bugiswarta.com, Jakarta - Partai Gerindra menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hingga 1 Januari 2019, Gerindra melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp127 miliar.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono, mengatakan dana tersebut berasal dari calon anggota legislatif (Caleg) partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Riciannya Rp76 miliar dari sumbangan caleg tahap 1 yang Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rp51 miliaar dari sumbangan periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019," kata Thomas di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Thomas mengungkapkan, Gerindra juga menerima dana sumbangan dari masyarakat untuk pemenangan Prabowo-Sandi. Namun, dana tersebut tidak dimasukkan ke dalam rekening partai dan belum dilaporkan ke KPU.
"Ini kelompok relawan sebetulnya yang mengumpulkan. Jadi ini diluar dari partai gerindra di luar dari BPN Prabowo-Sandi, dan itu jumlahnya Rp3,5 miliar. Karena ini kan dari masyarakat luas yang sebetulnya membantu menerima panggilannya Pak Prabowo dalam hal ini dan kami sangat-sangat apresiasi, sangat berterima kasih untuk itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas, mengatakan pihaknya alan berkoordinasi terus dengan KPU dan Bawaslu terkait sumbangan dana dari masyarakat agar tidak melanggar aturan yang ada.
"Belum kita pakai sama sekali karena dua minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan pakainua seperti apa, itu penting juga. Rp3,5 miliar dari nominal-nominal yang justru kecil cuma banyak dan terus-terusan," kata Dimas.
Dimas menambahkan, dana sumbangan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadikan masyarakat lebih partisipatif terhadap pemilu mendatang.
"Nah itu yang sangat kami apresiasi dan menurut kami sangat berbeda dengan masa-masa lalu, Pak Prabowo dan Pak Sandi ingin bahwa masyarakat lebih partisipatif dalam hal ini melewati dana tersebut. Nah kami dari kebendaharaan tugasnya transparansi, kita pakai dana tersebut tuh untuk apa," jelas Dimas.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono, mengatakan dana tersebut berasal dari calon anggota legislatif (Caleg) partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Riciannya Rp76 miliar dari sumbangan caleg tahap 1 yang Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rp51 miliaar dari sumbangan periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019," kata Thomas di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Thomas mengungkapkan, Gerindra juga menerima dana sumbangan dari masyarakat untuk pemenangan Prabowo-Sandi. Namun, dana tersebut tidak dimasukkan ke dalam rekening partai dan belum dilaporkan ke KPU.
"Ini kelompok relawan sebetulnya yang mengumpulkan. Jadi ini diluar dari partai gerindra di luar dari BPN Prabowo-Sandi, dan itu jumlahnya Rp3,5 miliar. Karena ini kan dari masyarakat luas yang sebetulnya membantu menerima panggilannya Pak Prabowo dalam hal ini dan kami sangat-sangat apresiasi, sangat berterima kasih untuk itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra, Satrio Dimas, mengatakan pihaknya alan berkoordinasi terus dengan KPU dan Bawaslu terkait sumbangan dana dari masyarakat agar tidak melanggar aturan yang ada.
"Belum kita pakai sama sekali karena dua minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan pakainua seperti apa, itu penting juga. Rp3,5 miliar dari nominal-nominal yang justru kecil cuma banyak dan terus-terusan," kata Dimas.
Dimas menambahkan, dana sumbangan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadikan masyarakat lebih partisipatif terhadap pemilu mendatang.