Bugiswarta.com, Bone -- Keputusan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bone terkait gugatan perkara Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone, dr. Rizalul Umar dan dr.HA. Mappamadeng Dewang bakal dibacakan dalam sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa di Kantor Panwas Kabupaten Bone Sulawesi Selata 1 maret 2018.
Terkait hal tersebut untuk menjaga keamanan saat keputusan dibacakan puluhan porsenil Polisi menjaga ketat Kantor Panwas Bone."InsyaAllah kami akan bacakan keputusannya hari ini " kata Ketua Panwas Bone Hj. Jumriah.
Diketahui sebelumnya bahwa Umar - Madeng dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone karena gagal mencukupi dukungan E-KTP dalam verifikasi perbaikan.
(a.ida faridah)
Terkait hal tersebut untuk menjaga keamanan saat keputusan dibacakan puluhan porsenil Polisi menjaga ketat Kantor Panwas Bone."InsyaAllah kami akan bacakan keputusannya hari ini " kata Ketua Panwas Bone Hj. Jumriah.
Diketahui sebelumnya bahwa Umar - Madeng dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone karena gagal mencukupi dukungan E-KTP dalam verifikasi perbaikan.
(a.ida faridah)