BUGISWARTA.com, BONE---Tim Sukses pasangan calon Umar- Madeng yang tergabung dalam Forum Demokrasi Kabupaten Bone mendatangi kantor KPU Bone Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru. Jumat 27-01-18.
Kedatangan Timses tersebut untuk menyampaikan sikap terkait hasil verifikasi Berkas yang di lakukan oleh KPU membuat pasangan calon bupati Umar-Madeng kandas yang di sampaikan melalui Rapat pleno beberapa waktu lalu.
"Kami kesini untuk menyampaikan beberapa poin gugatan kami ke KPU". Ujar Naim Kordinator Pemenangan Umar-Madeng
Dalam gugatannya tersebut, menganggap penyelenggara Pilkada sampai tingkat PPS dianggap melakukan intimidasi dan ancaman kepada sejumlah rakyat yang telah menyerakan dukungan untuk menarik kembali dukungannya.
tuntun lainnya yakni menganggap KPU sengaja merusak atau menghilangkan berkas dukungan tanpa adanya pengawalan yang ketat.
"Atas gugatan yang telah kami sampaikan kami memohon kepada KPU untuk memberikan keterangan minggu depan,"Kuncinya.
Sementara itu, ketua KPU Bone Aksi Hamzah mengaku ada mis komunikasi yang terjadi. tim Umar Madeng tidak melengkapi berkas yang Harus di penuhi oleh pasangan calon selema di lakukan verifikasi faktual yakni P2 Rekap dan Soft kopi yang semestinya di setor. namun syarat itu tidak ada terkumpul hingga batas yang di tentukan.
Bahkan Aksi menuding tim pasangan Calon umar Madeng tidak mengerti aturan hingga akhirnya melayangkan gugatan. (din)