Bugiswarta.com,
SOPPENG---Tahun 2018, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala kembali di
kendalikan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng. Setelah RSUD Latemmamala sempat mandiri
dan mengelola sendiri urusan rumah tangganya.
Asisten
I bidang Pemerintahan Drs. Sarianto juga pelaksana tugas (PLT) Dinas Kesehatan
mengatakan sebagai badan pelayanan memang seharusnya rumah sakit dan puskesmas
di fungsionalka dalam fungsi pelayanan yang lebih maksimal.
Sesuai
dengan payung hukumnya Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan
UPTD dan Perbup No 76 Tahun 2017, tentang pembentukan UPTD Pusat Kesehatan
Masyarakat.
"Kami
mengacu pada pedoman perbup nomor 76 tahun 2017," Kata Sarianto Rabu 3
Januari 2018
Lanjut
mantan kabag humas pemkab Soppeng ini, bahwa dengan dijadikannya RSU Latemmala
sebagai UPTD dan berada di bawah kendali Dinas Kesehatan menjadi tantangan bagi
dirinya.
"Ini
tantangan baru buat kami, karena banyak yang dibenahi di RSUD Latemmamala.
Terutama pelayanan harus dimaksimalkan," harapnya
Sekedar juga diketahui
bahwa RSUD Latemmamala saat ini masuk pada level Bintang lima pelayanan
paripurna.
Mansur/Usman