Turut Andil Pencegahan Korupsi, Bupati Sinjai Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code |
BUGISWARTA.com, Sinjai -- Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya hadiri penandatanganan berita acara serah terima Source Code aplikasi perizinan dan TTP (SKP) online implementasi siskeudes dan rapat koordinasi Kepala Daerah kelistrikan dan telekomunikasi yang bertempat di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (11/10).
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Syafruddin Kitta dalam laporannya mengatakan bahwa acara ini dilatar belakangi inisiasi pihak KPK yang direspon secara positif oleh Pemprov Sulsel sebagai langkah strategik untuk melakukan pencegahan korupsi secara terintegrasi yang dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan.
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H. Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, agar tidak lagi ada temuan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
"Tentunya saya berharap kepada perwakilan KPK untuk melaksanakan Workshop tentang aplikasi perizinan ini dengan menghadirkan para Kepala Daerah agar bisa dipahami tentang pelaksanaan aplikasi tersebut," katanya.
Gubernur juga berharap kepada para Bupati jangan biarkan Kepala Desa berjalan sendiri karna ini harus linier, Pemerintah Daerah harus memberikan bimbingan, pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada para Kepala Desa.
Sementara, Ketua Satgas I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tri Gamarefa dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka dipandang perlu untuk dilakukan tindakan pencegahan korupsi secara terintegrasi dan berkesinambungan.
"Beberapa hasil monitoring evaluasi dan rekomendasi oleh KPK, diantaranya adalah sebagian besar belum final Analisis Jabatan (Anjab), belum ada aplikasi kinerja, sebagian besar belum memiliki Road Map IT, dan belum memilki perkada tentang tata kelola E-Gov, sehingga direkomendasikan untuk tersedianya Anjab, menyusun aplikasi penilaian kinerja, segera memformalkan ketentuan tentang E-Gov. Diskominfo menjembatani penyusunan dan integrasi aplikasi. Terutama e-planning, e-budgeting, perizinan online, dan pengukuran kinerja," jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KPK RI Tri Gamarefa Ketua Satgas I, perwakilan BPKP, Gubernur Provinsi Sulawesi, Sekretaris Daerah Privinsi Sulawesi Selatan, para Bupati/Walikota, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, para Sekda Kabupaten/Kota Se-Sulawesi-Selatan, perwakilan Kepala Desa terbaik Sulawesi-Selatan.
BURHAN/MULIANA AMRI