BUGISWARTA.com,
Soppeng -- Partai Amanat Nasional(PAB) Kabuapten Soppeng melakukan pendaftaran
Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng, jalan
salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Senin (16/10/17)
Setelah
dari tujuh partai telah di nyatakan Mendaftar sebelumnya mulai dibukannya pada
tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017, hingga hari ini tepat Pukul 10:15 waktu
Indonesia tegah (Wita), PAN lakukan pendaftaran atau serahkan berkas sesuai
dengan persyaratan Verifikasi parpol.
Anggota
komisioner KPU Soppeng Abdul Rasyid mengatakan setelah Partai Demokrat kemarin
melakukan Pendaftaran hari ini PAN Soppeng yang menyusul lakukan pendaftaran di
KPU.
"Tidak
sesuai dengan sipol yang tentukan dari partai PAN Pusat dengan Kabupaten karena
melebihi dari 12 Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujar Rasyid
Sekedar
di ketahui bahwa Partai Amanat Nasional di nyatakan lolos berkas setelah
beberapa kendala tadi yang bermasalah sudah di perbaiki, juga pengurus PAN
Soppeng terima surat tanda terima dari KPU.