Bugiswarta.com, Selayar -- Acara tatap muka dan uji publik calon anggota PPK dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dalam rangka untuk menyambut dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada pemilihan balon gubernur dan wakil Gubernur Sulsel periode 2018-2023 mendatang.
Season uji publik calon anggota PPK dilaksanakan secara terbuka bertempat di Ramlanis Coffee Jl. Jend. Achmad Yani Benteng, pada pukul 10. 30 Wita, hari Rabu, (25/10).
Tahapan uji publik calon anggota PPK dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin Yudisthira dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kapolres Kepulauan Selayar diwakili Kabag Ops, Kompol Dg. Singai yang didampingi oleh Pasilog Dim 1415/Kepulauan Selayar, Kapt. Inf. Busrah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran camat, kepala desa, bersama kurang lebih lima puluh orang tamu undangan lainnya, termasuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH, serta tim divisi SDM dan Sosialisasi KPU, Muh. Darwis.
Komisioner KPU yang sekaligus merupakan tim divisi SDM dan Sosialisasi, Muh. Darwis menandaskan, kegiatan pemilihan PPK dan PPS dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok nusantara dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Anggota PPK dan PPS terpilih diharapkan betul-betul dapat bekerja profesional serta mengedepankan netralitas sebagai seorang panitia penyelenggara pemilu sesuai persyaratan agar agar anggota PPK dan PPS tidak terlibat kegiatan politik praktis selama kurun waktu lima tahun.
Mekanisme recruitmen yang diterapkan KPUD Kepulauan Selayar dalam menjaring anggota PPK, diakui Muh. Darwis sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui tahapan seleksi super ketat untuk menghasilkan lahirnya anggota PPK berintegritas tinggi yang senantiasa mengedepankan independensi dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya sebagai seorang PPK.
Setelah melewati tahapan ujian tertulis, seratus sepuluh orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti test wawancara serta uji publik. Meski pada akhirnya, KPU hanya akan menerima lima puluh lima orang anggota PPK dari sebelas kecamatan daratan dan Kepulauan Selayar.
Terkait akan hal tersebut, KPU tetap mengharapkan adanya masukan dan pendapat dari segenap jajaran camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya, baik secara lisan maupun tulisan untuk menentukan calon anggota PPK yang akan diloloskan mengikuti test wawancara pada hari, Kamis, (26/10), Kunci Muh. Darwis. (fadly syarif)
Season uji publik calon anggota PPK dilaksanakan secara terbuka bertempat di Ramlanis Coffee Jl. Jend. Achmad Yani Benteng, pada pukul 10. 30 Wita, hari Rabu, (25/10).
Tahapan uji publik calon anggota PPK dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin Yudisthira dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kapolres Kepulauan Selayar diwakili Kabag Ops, Kompol Dg. Singai yang didampingi oleh Pasilog Dim 1415/Kepulauan Selayar, Kapt. Inf. Busrah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran camat, kepala desa, bersama kurang lebih lima puluh orang tamu undangan lainnya, termasuk Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH, serta tim divisi SDM dan Sosialisasi KPU, Muh. Darwis.
Komisioner KPU yang sekaligus merupakan tim divisi SDM dan Sosialisasi, Muh. Darwis menandaskan, kegiatan pemilihan PPK dan PPS dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok nusantara dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Anggota PPK dan PPS terpilih diharapkan betul-betul dapat bekerja profesional serta mengedepankan netralitas sebagai seorang panitia penyelenggara pemilu sesuai persyaratan agar agar anggota PPK dan PPS tidak terlibat kegiatan politik praktis selama kurun waktu lima tahun.
Mekanisme recruitmen yang diterapkan KPUD Kepulauan Selayar dalam menjaring anggota PPK, diakui Muh. Darwis sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui tahapan seleksi super ketat untuk menghasilkan lahirnya anggota PPK berintegritas tinggi yang senantiasa mengedepankan independensi dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya sebagai seorang PPK.
Setelah melewati tahapan ujian tertulis, seratus sepuluh orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti test wawancara serta uji publik. Meski pada akhirnya, KPU hanya akan menerima lima puluh lima orang anggota PPK dari sebelas kecamatan daratan dan Kepulauan Selayar.
Terkait akan hal tersebut, KPU tetap mengharapkan adanya masukan dan pendapat dari segenap jajaran camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya, baik secara lisan maupun tulisan untuk menentukan calon anggota PPK yang akan diloloskan mengikuti test wawancara pada hari, Kamis, (26/10), Kunci Muh. Darwis. (fadly syarif)