KPU Soppeng Sosialisasi Verifikasi, NasDem dan PKPI Absen -->
Cari Berita

KPU Soppeng Sosialisasi Verifikasi, NasDem dan PKPI Absen

BUGISWARTA.com, Soppeng -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Soppeng, gelar sosialisasi tahapan jadwal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik di Aula kantor KPU Soppeng Jalan Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (2/10/17)

Komisioner KPU Soppeng Abdul Rasyid mengatakan usai menggelar sosialisasi kepada para pengurus Partai Politik (Parpol),pihaknya menekankan beberapa persyaratan perlu di penuhi bagi Parpol sebelum pendaftaran Partai di KPU Kabupaten/Kota.

"Syarat utama harus di penuhi Parpol membawa dokumen lengkapa, KTA, EKTP bagi pengurus, dan membawa dalam bentuk poto Cofy dan sop Cofy," Kata Rasyid

Lanjut Abd Rasyid membeberkan bahwa pendaftaran, Verifikasi dan penetapan partai politik pada peserta Pemilu 2019 akan datang, KPU membuka pendaftaran verifikasi mulai hari selasa tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017 atau 14 hari kerja menerima pendaftaran Parpol.

"Setelah tahapan pendaftaran akan kami lakukan verifikasi data untuk mencocokkan data yang tidak ganda, setelah pendaftaran Parpol nantinya," tutur Rasyid saat di temui di ruangan kerjanya kepada Bugiswarta.com. Selasa (3/10/17)

“Perlu di ketahui bahwa Parpol yang ikut Sosialisasi sebanyak 11 Partai Politik, 3 diantaranya Partai baru yaitu: PSI, Partai Idaman dan Partai Porindo. Sementara Partai Lama 8 yang ikut dan 2 diantaranya absen yaitu Partai Nasdem dan PKPI. "jelasnya


Mansur/Usman