BUGISWARTA.COM, SELAYAR-- Kepala
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan,
Puji Amin, S.Hut memimpin langsung kegiatan pendaftaran tanah sistematis
lengkap (PTSL) tahap III tahun 2017 yang dipusatkan di Desa Barugaia, Kecamatan
Bontomanai pada hari Sabtu, (21/10/2017).
Proses
pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahap III dilaksanakan Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar bekerjasama dengan pihak
Pemerintah Desa Barugaia.
Kegiatan
dipusatkan di kantor desa setempat dengan melibatkan segenap jajaran staf desa
dan perangkat pemerintahan lainnya.
Upaya
registrasi dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh Badan
Pertanahan Nasional dikoordinir langsung oleh Kades Barugaia, Andi Thamrin yang
hadir mendampingi Kepala BPN, Puji Amin bersama jajarannya.
“Proses
registrasi dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan
manisfetasi kebulatan tekad Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Selayar untuk
menjangkau wilayah-wilayah pedalaman terpencil yang selama puluhan tahun nyaris
sama sekali tidak terjangkau oleh layanan pemerintah”, terang Puji.
Dibawah
kendali Puji Amin, S. Hut, Badan Pertanahanan Nasional Kepulauan Selayar menyatakan kesiapan untuk mewujudkan dan
merefleksikan pikiran serta keinginan rakyat melalui layanan Larasita tanpa
mengenal hari libur, termasuk hari Sabtu, dan Minggu.
Program
PTSL di Desa Barugaia ditargetkan akan
rampung paling lambat pada hari Senin, (23/10) mendatang. Kegiatan PTSL di Desa
Barugaia akan menjadi rangkaian penutup kegiatan pendaftaran dan pengukuran
tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun
2107.
Terhitung
sejak medio bulan November 2017, BPN tidak akan melayani proses pendaftaran
tanah sistematis lengkap (PTSL) Program ini akan kembali dibuka pada tahun
2018, tegas Kepala BPN Kepulauan Selayar.
(Fadly Syarif/USMAN)