BUGISWARTA.com,
SOPPENG – Andi Jamaro Dulung mengklaim telah memperjuangkan Program Indonesia
Pintar (PIP) yang telah di sepakati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) dengan bertujuan menambah untuk penerimaan Kartu Indonesia
Pintar (KIP) untuk Kabupaten Soppeng.
Sosialisasi PIP yang yang di sampaikan oleh Tenaga Ahli DPR RI Komisi 7, Andi Bahtiar selaku Tim Andi Jamaro Dulung bahwa tujuan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memajukan bidang pendidikan khususnya di Kabupaten Soppeng, dimana seharusnya siswa yang berprestasi dan kurang mampu mendapatkan perhatian dari pemerintah Pusat.
"Dengan program ini bertujuan untuk memerlukan data dari kepala sekolah siswa siswi yang belum mendapatkan Kartu Indonesi Pintar (KIP), juga kami perlukan data siswa yang berprestasi dan kurang mampu," Ungkap Bahtiar di Aula Dinas pendidikan Kabupaten Soppeng. Rabu (4/10/17)
Melalui program ini seluruh kepala sekolah SD dan SMP memfasilitasi dapat melakukan pendataan siswa siswinya untuk yang belum dapat KIP atau berprestasi dan Kurang Mampu.
Dia merincikan bahwa persyaratan yang perlu di penuhi di antaranya, Sekolah mengajukan surat atau mengusulkan ke DPR RI,Surat keterangan tidak manpu dari desa/kelurahan, Surat permohonan orang tua siswa, Bantuan berupa uang di terima melalui ATM.
Mansur
Sosialisasi PIP yang yang di sampaikan oleh Tenaga Ahli DPR RI Komisi 7, Andi Bahtiar selaku Tim Andi Jamaro Dulung bahwa tujuan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memajukan bidang pendidikan khususnya di Kabupaten Soppeng, dimana seharusnya siswa yang berprestasi dan kurang mampu mendapatkan perhatian dari pemerintah Pusat.
"Dengan program ini bertujuan untuk memerlukan data dari kepala sekolah siswa siswi yang belum mendapatkan Kartu Indonesi Pintar (KIP), juga kami perlukan data siswa yang berprestasi dan kurang mampu," Ungkap Bahtiar di Aula Dinas pendidikan Kabupaten Soppeng. Rabu (4/10/17)
Melalui program ini seluruh kepala sekolah SD dan SMP memfasilitasi dapat melakukan pendataan siswa siswinya untuk yang belum dapat KIP atau berprestasi dan Kurang Mampu.
Dia merincikan bahwa persyaratan yang perlu di penuhi di antaranya, Sekolah mengajukan surat atau mengusulkan ke DPR RI,Surat keterangan tidak manpu dari desa/kelurahan, Surat permohonan orang tua siswa, Bantuan berupa uang di terima melalui ATM.
Mansur