PPNI Harap Pemda Sinjai Perhatikan Jaminan Kesehatan Tenaga Sukarela Keperawatan -->
Cari Berita

PPNI Harap Pemda Sinjai Perhatikan Jaminan Kesehatan Tenaga Sukarela Keperawatan



Ratusan perawat ikuti sosialisasi bahaya Pungli yang diselengggarakan oleh Dinkes Sinjai
BUGISWARTA.com, Sinjai -- Dinas Kesehatan Sinjai mengumpulkan ratusan perawat yang bertugas di 16 Puskesmas untuk mengikuti sosialisasi terkait bahaya Pungutan Liar (Pungli), yang dilaksanakan selama dua hari bertempat di Gedung Wisma Hawai. Rabu dan Kamis (13-14 September 2017).

Dalam pertemuan tersebut, Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sinjai, kembali meminta perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai untuk merangkul seluruh tenaga sukarela keperawatan agar diberikan jaminan kesehatan dalam hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

"Kami minta Pemda perhatikan nasib tenaga perawat, dalam hal ini adalah jaminan kesehatan. Kasihan ketika perawat kami yang kesehariannya melayani (merawat) pasien tapi pas perawat yang sakit malah pusing memikirkan biaya kesehatannya karena mereka tidak memiliki kartu BPJS," kata Syamsul Ahmad Sekretaris PPNI Sinjai. Rabu (13 September).

Kemudian dikatakan bahwa ini bukan pertama kali PPNI Sinjai, mengusulkan akan adanya jaminan kesehatan ini untuk tenaga kesehatan perawat dan diusulkan pun karena alasannya tenaga sukarela perawat memang tidak mampu membayar premi BPJS mandiri, lanjut Syamsul Ahmad.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Dr. Suryanto Asapa yang ditemui, mengaku telah melaporkan usulan ini ke pihak Pemda, namun yang disayangkan adanya regulasi dari BPJS yang membuat hal tersebut kembali terbentur di tengah jalan.

"Itu sudah diupayakan, tinggal bagaimana pemerintah melihat kondisi ini, bahkan saya sudah sampaikan ke DPRD dan waktu itu mendukung. Namun lagi-lagi regulasinya BPJS karena yang ditanggung BPJS hanya tenaga kontrak bukan tenaga sukarela," katanya.

Untuk itu Suryanto kembali berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini, karena menurutnya tenaga sukarela termasuk dalam kategori tidak mampu membayar premi BPJS mandiri sebab tidak mempunyai pendapatan tetap, dan secara manusiawi mereka sudah melakukan pekerjaan yang mulia harusnya memang ditanggung.

"Saya sudah sampaikan ini beberapa bulan lalu, dan kami akan usulkan kembali ini karena teman-teman PPNI kembali meminta itu," bebernya.

BURHAN/MULIANA AMRI