Plt Sekda Sinjai Harap PNS Disiplin Jalankan PP Nomor 11 Tahun 2017 -->
Cari Berita

Plt Sekda Sinjai Harap PNS Disiplin Jalankan PP Nomor 11 Tahun 2017

BUGISWARTA.com, Sinjai --  Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar, M.Si mewakili Bupati Sinjai membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Selasa (26 September 2017).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Aparatur, Haerani Dahlan, S.Ip., M.Si selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan disiplin Pegawai Negeri Sipil ditinjau dari hukum pidana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali dan akan dilaksanakan kembali pada 11 Oktober mendatang dengan narasumber dari BKN Makassar", jelasnya.
PLT Sekda Sinjai dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati menyampaikan bahwa sekaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menunjukkan bahwa pemerintah serius untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit belit.

"Dalam PP tersebut sejumlah pasal telah mengatur tentang disiplin PNS.Penjelasan terkait hal ini untuk mencegah sedini mungkin pelanggaran administrasi maupun yang menyebabkan kerugian keuangan negara" ujarnya.

Ia mengharapkan kepada PNS agar hasil dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat memahami dan menerapkan peraturan tersebut sehingga dapat membantu Pemda dalam melaksanakan pemerintahan dan memberikan pelayanan terkait masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, selaku narasumber, Sumartono,SH,MH dalam materinya menjelaskan tentang PP nomor 11 tahun 2017 dari segi hukum pidana.

Hadir dalam acara ini, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat dan sejumlah PNS lingkup Pemda Sinjai.


BURHAN