BUGISWARTA.com, Bone -- Beberapa
masyarakat Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone yang memanfaatkan fasilitas Samsat
keliling yang datang di daerahnya setiap Minggu untuk memperpanjang pajak
kendaraan bermotornya mengeluhkan pembayaran yang dilakukan tidak sesuai yang
tercantum pada pajak kendaraannya.
Salah satu masyarakat yang kami temui di
kediamannya yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa dirinya telah
melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Samsat keliling beberapa waktu yang
lalu dan membayar lebih banyak dari yang tertera pada bukti pajak kendaraan
bermotornya.
"Beberapa waktu yang lalu saya bayar
pajak kendaraan di Samsat keliling tapi saya disuruh bayar lebih dari yang
tertera," tutur SH.
SH juga menjelaskan bahwa awalnya disuruh
bayar Rp.400.000 oleh petugas Samsat keliling, akan tetapi setelah memeriksa
jumlah yang tertera pada pajak kendaraannya hanya dua ratus lima puluh ribuan,
petugas Samsat hanya meminta 350.000.
"Pertamanya saya disuruh bayar
Rp.400.000, tapi setelah saya cek jumlah yang tertera pada pajak, petugas
kemudian hanya meminta Rp.350.000 dan terpaksa saya bayar meskipun yang tertera
hanya Rp.250.000," lanjutnya.
Petugas Samsat keliling yang diduga sengaja
menutup dengan lembaran jasa Raharja pada jumlah yang harus dibayar oleh
pemilik kendaraan bermotor membuat masyarakat yang tidak jeli memperhatikan
langsung saja membayar yang disebutkan.
"Jumlah yang tertera pada pajak
kendaraan saya curigai sengaja di tutup dengan lembaran jasa Raharja, jadi
orang yang tidak jeli langsung saja membayar berapapun yang disebutkan oleh
petugas," imbuhnya.
Hal yang sama juga dialami oleh salah
seorang yang juga merupakan warga Kcamatan Ajangale, saat melakukan pembayaran
pajak kendaraannya disuruh bayar dengan selisih Rp.200.000 dari yang tertera,
akan tetapi setelah komplain, uangnya di kembalikan Rp.100.000.
"Ada keluarga juga yang alami hal
demikian, dirinya membayar selisih Rp.200.000 dari yang tertera pada pajak
kendaraan dan setelah melakukan komplain, uangnya dikembalikan 100.000,"
ungkap salah satu narasumber lain yang enggan dipublikasikan namanya.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone
yang kami konfirmasi di ruang kerjanya menuturkan bahwa oknum petugas yang
sebelumnya disana sudah diganti karena memang ada komplain dari masyarakat.
"Oknum petugasnya sudah kami ganti
sejak bulan lalu karena memang ada komplain yang masuk." Tutur Iptu
Muhammad Tang.SH., MH.
Muhammad Tang juga menghimbau kepada
masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan menghindari calo agar tidak
membayar selisih dari jumlah yang telah ditentukan.
"Kami berharap masyarakat bisa
membayar pajak tepat waktu dan menghindari calo agar tidak membayar selisih
dari yang telah ditentukan," lanjutnya.
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat
keliling, masyarakat hanya membayar sesuai dengan yang tertera pada pajak
kendaraan tanpa ada tambahan biaya apapun.
"Masyarakat bayar pajak kendaraan di
Samsat keliling tetap hanya membayar sesuai yang tertera tanpa ada tambahan
biaya apapun," kunci Muhammad Tang.
ASRUL/MULIANA AMRI