BUGISWARTA.com, Soppeng -- Maraknya pendirian bangunan tanpa memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) di Kabupaten Soppeng mendapat respon dari Wakil Bupati Supriansa SH., MH. Saat
memimpin upacara, Supriansa tampak gusar saat mengetahui ada aparatnya tebang
pilih dalam melakukan penindakan terhadap pendirian bangunan yang belum
memiliki surat perizinan.
Wakil Bupati Soppeng Supriansa menyampaikan aspirasinya
saat memimpin upacara dengan menegaskan kepada aparat dinas terkait untuk
menerbitkan surat teguran kepada pendiri bangunan yang tidak memiliki surat
perizinan (IMB). Senin 18 September 2017.
"Seusai upacara nanti, saya minta Dinas PU,
Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian yang terkait dengan mengeluarkan surat
teguran Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebentar saya tunggu di ruangan saya,"
tegas Supriansa dengan nada lantang terdengar.
Sehubungan dengan itu, ketika ditanya terkait dengan
postingan status netizen di media sosial Facebook (FB) yang dengan singkat menuliskan
"Tumpul di teman, tajam di orang lain". Wakil Bupati Soppeng Supriansa
menanggapi dengan menjawab, "Sebenarnya status yang singkat tapi menyentuh,"
kata Supriansa saat ditemui BUGISWARTA.com usai pelaksanaan upacara.
Lanjut Supriansa, “sementara kalau ini tetap
dibiarkan, sebagai pemerintah harus dijaga secara bersama, supaya kita tidak
dikesani tidak adil dalam menerapkan aturan,” kuncinya.
MANSUR/MULIANA AMRI