BUGISWARTA.com, Makassar -- Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Negeri Makassar menggelar Klinik
Peningkatan Mutu Dosen dalam Pencapaian Output Penelitian, Kamis, 7 September
2017 di lantai 7 Menara Pinisi UNM.
Kegiatan ini diikuti oleh 23 dosen di lingkup
UNM. Adapun yang menjadi pemateri adalah Ketua Tim Pakar Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Prof.
Dr. Ir. Suprapto DEA.
Rektor UNM, Prof. Dr. Husain Syam, M.TP dalam pengarahannya meminta kepada para dosen untuk
membuat penelitian yang berpotensi untuk mendapatkan hak paten.
"Kita ingin tidak hanya sekedar meneliti,
tetapi harus mampu memperoleh dokumen atau hak paten," pintanya.
Prof. Dr. Husain Syam, M.TP juga berharap ke depannya UNM bisa masuk 10 besar teratas
perguruan tinggi negeri berdasarkan aspek penelitian.
"Kita sudah berhasil masuk 5 besar untuk aspek
sumber daya manusia, target kita selanjutnya masuk 10 besar dalam aspek
penelitian," ketannya.
Sementara itu, Dr. Ir. Suprapto DEA menuturkan bahwa
kekayaan intelektual merupakan suatu hasil olah pikir (hasil karya) manusia di
bidang IPTEKS dan merupakan hasil pemecahan/solusi atas masalah yang dihadapi
manusia.
"Sementara HAKI merupakan hak yang timbul atas
hasil olah pikir manusia yang menghasilkan produk atau proses yang berguna
untuk manusia," jelasnya.
Dosen Institut Teknologi Sepuluh November ini
menambahkan bahwa untuk mendapatkan hak paten syaratnya utamanya adalah para
dosen harus membuat penelitian yang berkaitan dengan teknologi serta memiliki
kebaruan baik dari sisi metode, bahan, proses maupun hasil.
"Di samping itu perlu membandingkan
penelitian yang sudah pernah dipatenkan, apakah berbeda atau tidak, kalau
berbeda silahkan dilanjutkan," terangnya.
Di Klinik singkat ini, Suprapto lebih banyak
berdiskusi dan memberikan masukan kepada para peserta agar penelitiannya kelak
bisa berpotensi mendapatkan hak paten.
BURHANUDDIN/MULIANA AMRI