BUPATI Soppeng HA Kaswadi Razak bersama ketua DPRD Soppeng HA Pattappaunga dalam kegiatan pembahasan anggaran perubahan tahun 2017
BUGISWARTA.com,
Soppeng – Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyebutkan bahwa pembahasan anggaran
perubahan 2017 dapan diselesaikan tepat waktu, hal itu ia sampaikan saat Rapat
Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Pengambilan Keputusan
terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017 di Ruang Rapat
Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Soppeng pukul 21.30 Wita 25/09/2017.
“Persetujuan
oleh DPRD pada malam hari ini, tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan
tata tertib DPRD, sehingga Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun
Anggaran 2017 sudah dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu sebagaimana yang
diamanatkan di dalam peraturan perundang-undangan,” Kata Bupati Soppeng H. A.
Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya
Kemudian
Berdasarkan pasal 111 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dimana sebelum ditetapkan
menjadi Perda, paling lama 3 hari kerja Rancangan Perda disampaikan kepada
Gubernur untuk dievaluasi.
Untuk itu, kiranya TAPD segera mengambil
langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen dalam rangka pelaksanaan
evaluasi Ranperda Perubahan APBD ini oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Dan berdasarkan pasal 178 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, bagi Kepala SKPD
agar mempersiapkan Rancangan DPPA-SKPD untuk mendapatkan pengesahan oleh PPKD
paling lama 3 hari kerja setelah Penetapan Perda perubahan APBD.
“Dan
bagi penanggung jawab kegiatan agar kiranya segera mempersiapkan tahapan
pelaksanaan kegiatan dalam Perubahan APBD ini mengingat sisa waktu pelaksanaan
tahun anggaran 2017 kurang lebih tinggal 3 bulan lagi,” Warning Bupati
Bupati
Soppeng menambahkan Pada Ranperda Perubahan APBD ini, disadari bahwa masih
banyak rencana program dan kegiatan yang belum terakomodir disebabkan
keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Semoga
rencana kegiatan yang belum terakomodir pada tahun ini dapat terakomodir pada
tahun anggaran berikutnya dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan sesuai
dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD sehingga asa Pemerintah Daerah
untuk menghadirkan Pemerintahan Yang Melayani dan Lebih Baik tetap terjaga,”
Harapnya
Saran-saran
dan masukan yang telah disampaikan oleh Dewan yang Terhormat, melalui pendapat
akhir oleh masing-masing fraksi, merupakan catatan penting bagi Pemerintah
Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng di masa yang akan
datang.
Turut
hadir dalam kegiatan ini Anggota Dewan DPRD Kabupaten Soppeng, Anggota Forkopimda Soppeng, Kakan. Kemenag Soppeng, Plt.
Sekda, Para Kepala SKPD bersama
Pejabat Eselon III, Para Kabag, para Camat,
serta tamu undangan lainnya.
MANSUR/USMAN