BUGISWARTA.com, Makassar -- Kekejaman, penganiayaan, penderitaan, pembunuhan serta pelanggaran HAM bagi muslim Rohingya, memanggil rasa kemanusiaan para anggota Ikatan Sarjana Ilmu Politik (Ikapol) Fisip Unhas, membuat petisi tolak pelanggaran HAM dan membela Rohingya.
Demikian ditegaskan Ketua Ikapol Fisip Unhas, Notrida GB. Mandica Nur, Ph.D kepada media di Makassar, Sabtu (2 September 2017).
Petisi tolak pelanggaran HAM dan bela Rohingya di Myanmar yang disepakati para aggota Ikapol, Sabtu (2 September 2017) akan dikirim ke Presiden RI di Jakarta, ungkap alumniNorthern Illinois University, Amerika Serikat 2006 ini.
Isi petisi itu antara lain, Ikapol FISIP UNHAS meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar tegas dan keyakinan sebagai bangsa dan warga dunia menghargai perbedaan agama dan budaya sesuai ideologi negara Pancasila, tandas mahasiswa S1 Ilmu Politik Unhas 1987 ini.
Mengutuk perilaku biadab Ashin Wirathu dan para biksu Budha Myanmar yang didukung oleh rezim militer terhadap umat muslim Rohingya.
Kebiadaban bagi kaum muslim Rohingya merupakan kekejaman kemanusiaan abad 21 yang akan memicu perang saudara dan perang di region Asia Tenggara, tandaswanita kelahiran 28 April 1969.
Pemerintah Indonesia agar bertindak atas nama kemanusiaan menekan pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kebiadaban terhadap kaum muslim Rohingya.
Pemerintah Indonesia untuk aktif menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia massif dan terstruktur di Myanmar `ungkap magister dariPurdue University, Amerika Serikat 1995.
Pemerintah Indonesia mengajak negara negara di kawasan Asia Tenggara untuk melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar serta segera menyatakan Myanmar dalam darurat kejahatan kemanusiaan.
NASRULLAH/MULIANA AMRI