Bugiswarta.com, Soppeng – Kepolisian Resort (Polres)
Soppeng amankan lima pemuda pemudi di hari lebaran, saat asiek main judi jenis
Remi di salah satu rumah BTN alamat di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan
Lalabata, Kabupaten Soppeng Pukul 23 : 15 Jum'at malam 1 September 2017
Dalam penangkapan judi Remi tersebut, satuan Polres
Soppeng amankan 5 pelaku inisial AK (22), WL (27), DD (24), AT (24), dan LM
(40), dengan barang bukti dua pasang kartu Remi dan uang sebesar seratus tujuh
puluh dua ribu rupiah (Rp.172.000).
Kanit Resmob Polres Soppeng AIPTU Asdar mengatakan kelima
pelaku di amankan di Mapolres Soppeng untuk di minta keterangan lebih
lanjut.
"Pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di
Mapolres Soppeng untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ungkap Asdar
Senada juga dibenarkan Humas Polres Soppeng saat di
konfirmasi melalui telpon selulernya oleh bugiswarta.com, bahwa kejadian tersebut
berawal dari laporan warga sekitar yang kini sudah resah, selanjutnya tim
polres soppeng langsung ke lokasi amankan pelaku.
Mansur/USMAN