BUGISWARTA.com, Makassar -- Bonus demografi yang diprediksi terjadi antara tahun 2025-2030, saat
penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia mencapai 70% dari total
penduduk, bagaikan pisau bermata dua.
"Di satu sisi akan membawa berkah di sisi
lain akan membawa musibah," kata Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana
(IPKB Sulsel, Drs Dahlan Abubakar, M.Hum.
Hal itu ditekankan saat berbicara di depan peserta
Pelatihan Fungsional Dasar (LDU) Program Kependudukan Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (KKBPK) bagi Petugas KB PNS Angkatan I Kabupaten/Kota
se-Sulsel di Aula Diklat BKKBN Sulsel, Kamis (14/9) sore.
Dalam makalahnya bertajuk "Bonus Demografi:
Fenomena Kependudukan dan Dampaknaya terhadap pembangunan bangsa",
wartawan senior itu menyebutkan.
Bonus Demografi, membawa berkah jika penduduk usia
produktif itu memiliki pendidikan dan keterampilan sangat memadai untuk
memasuki pasar kerja.
"Jika tidak memiliki pendidikan dan keterampilan
sama sekali akan berpotensi menjadi penyakit sosial, seperti menjadi begal dan
pelaku tindakan kriminal lainnya," ujarnya.
Solusinya, imbuh Dahlan, kita harus mempersiapkan
penduduk usia produktif dengan gisi dan kesehatan yang baik serta pendidikan
yang sangat memadai untuk memasuki pasar kerja. Jika kita tidak siapkan dengan
baik.
Bonus Demografi akan membuat kita repot menghadapi
dampak negatifnya. Pada saat bonus demogarafi seorang penduduk usia produktif
akan menanggung 0,46 penduduk tidak produktif. Dua orang produktif menanggung
bahkan tidak cukup 1 orang atau 0,92 penduduk tidak produktif.
Ia menekankan, pengendalian penduduk merupakan solusi
cerdas untuk mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas dan memiliki akses
positif mrnghadapi persaingan kerja.
Termasuk, kata dia menghadapi ekonomi pasar
bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Associaton) yang saat ini sudah bergulir.
YAHYA MUSTAFA/MULIANA AMRI