BUGISWARTA.com, Selayar -- Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali menyampaikan
rasa keprihatinan menyusul terjadinya insiden kekerasan terhadap wartawan
yang menimpa Fadly Syarif, S.I.Kom, salah satu awak media online yang diseret
dan didorong paksa keluar dari ruang komisi DPRD Kepulauan Selayar, oleh oknum
petugas damkar atas nama Andi Askar bersama oknum anggota Satuan Polisi Pamong
Praja ketika hendak akan melakukan aktivitas peliputan penyampaian aspirasi
yang dibawah oleh kelompok masyarakat Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu.
Basli Ali menyesalkan tindakan kekerasan terhadap
wartawan media online yang dilakukan oleh oknum petugas Pemadam Kebakaran atas
nama Andi Askar dan oknum Satpol PP terhadap korban Fadly Syarif, S.I. Kom.
Permohonan maaf disampaikan Bupati Kepulauan Selayar,
Muh. Basli Ali, menyikapi tindakan kekerasan yang menimpa korban saat
sedang menjalankan aktivitas peliputan di gedung DPRD Kepulauan Selayar, pada
hari Kamis, (7 September) pagi.
Dalam menjalankan tugasnya utuk mencari dan memperoleh
informasi wartawan memiliki kebebasan dan hak intelektual yang tidak bisa diganggu
gugat. Sudah menjadi kewajiban dan hak seorang wartawan untuk melakukan tugas
jurnalistik dan peliputan.
Profesi wartawan bukan untuk dilecehkan. Tapi
sebaliknya, harus diharus dihargai dan dijunjung tinggi, jelas orang nomor satu
di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar itu.
“Insiden kekerasan ini sama sekali tidak kita inginkan. Oleh karenanya, saya selaku Bupati Kepulauan Selayar memohon maaf kepada korban dan segenap elemen wartawan di tanah air menyusul kejadian tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum petugas Damkar dan oknum Satuan Polisi Pamong Praja yang telah menghambat dan menghalangi tugas wartawan”.Sebagai tanda permintaan maaf saya akan memanggil dan memerintahkan Kasat Pol PP untuk menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan seluruh awak media di lokalan Kepulauan Selayar, pungkas Basli.
TIM/MULIANA AMRI