Mukhawas Rasyid SH., MH |
BUGISWARTA.com, Bone
-- Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat mencium aroma dugaan korupsi pada
pembebasan lahan kampus Politenik di Lingkungan Maccedde, Kelurahan Bajoe
Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone Sulsel.
Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid
mengatakan, beberapa pekan lalu telah melakukan investigasi terkait pembebasan
lahan di Maccedde untuk pembangunan kampus politeknik.
"Kami menemukan dugaan kuat telah
terjadi permufakatan jahat yang menyebabkan kerugian negara miliaran
rupiah," kata Mukhawas.
Mukhawas merincikan, pada tahun 2016 lalu
telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bone seluas
10 hektare dengan nilai Rp 40 ribu permeter.
"Namun temuan kami dilapangan dan
pengakuan masyarakat, jika lahan masyarakat dibebaskan hanya dengan nilai Rp 12
ribu permeter dan paling tinggi Rp 16 ribu permeter," Mukhawas menuturkan.
Atas temuan LSM Latenritatta dan pengakuan
masyarakat itu, Mukhawas akan melaporkan ke pihak yang berwajib terkait dugaan
mark up anggaran pembebasan lahan kampus Politeknik Bajoe itu.
"Satu dua hari ini saya akan laporkan ke
penegak hukum, karena kuat dugaan telah terjadi kerugian negara," Mukhawas
menegaskan.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD) Andi Fajaruddin mengatakan pada tahun anggaran 2015-2016 Pemda
Bone telah menganggarkan pembebasan lahan untuk kampus politeknik, namun dia
tidak mengetahui persis jumlah anggaran pembebasan lahan yang dimaksudkan.
"Kalau tidak salah tahun 2015 dan 2016
dianggarkan itu, tapi berapa anggarannya saya tidak ingat persis, karena saya
harus lihat dokumen dulu untuk mengetahui persis berapa anggarannya," ucap
Fajaruddin.
Mengenai dugaan adanya mark up pada
pembebasan lahan politeknik, Fajaruddin enggan berkomentar. "Kalau soal dugaan
mark up, saya tidak tahu itu, baiknya ditanyakan kepada SKPD tekhnis yang
menjadi penanggung jawab pembebasan," katanya.
TIM/MULIANA AMRI