BUGISWARTA.com, Sidrap -- Peran
serta Junta Militer Myanmar dalam pembantaian muslim Rohingya menuai kecaman
dari Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel, Afif
Abdul Rahman. Menurut dia, kejahatan kemanusiaan itu wajib dihukum dunia
internasional.
Kejahatan tersebut menurut Afif,
Pembantaian Muslim Rohingya ini merupakan Kejahatan Genosida, jadi sangat
sistematis dan meluas yang bertujuan melenyapkan sebuah ras, etnis dan agama di
Myanmar.
"SAPMA PP Sidrap mengutuk keras
pembantaian muslim Rohingya oleh militer Myanmar yang dibiarkan oleh
pemerintahnya. Demikian juga Pemerintah RI yang menjadi penduduk mayoritas
Muslim, harusnya menghentikan hubungan diplomasi dengan Myanmar sebagai bentuk
menentang Kejahatan terhadap seakidah dan Kemanusiaan," ujar Afif.
Afif mengaku kecewa dengan pemimpin
(srikandi) demokrasi paling berpengaruh di Myanmar saat ini, Aung San Suu Kyi.
Pasalnya, Suu Kyi tidak mengambil sikap pro aktif menghentikan kekejaman
militer Myanmar dan kelompok-kelompok agama di sana terhadap muslim Rohingya.
Percuma peraih Nobel Perdamaian bila tidak menghentikan kejahatan genosida ini.
USMAN/MULIANA AMRI