Bugiswarta.com,
Soppeng – Dugaan maraknya kegiatan tambang illegal di Kabupaten Soppeng brupa
Tambang Galian C yang tak memiliki surat izin, Anggota DPRD Soppeng Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Soppeng Andi Syamsu Rijal meminta penegak
hukum tindak lanjuti tambang illegal.
"Kami
minta pihak polisi menundak lanjuti tambang tidak memiliki izin,” Kata Wakil
Rakyat DPRD Soppeng Andi Syamsu Rijal kepada Bugiswarta.com, Rabu 30 Agustus
2017
Lanjut
Legislator PPP, mengatakan penambang yang ada di Kabupaten Soppeng yang hanya
sebagian memiliki surat izin tambang dari Dinas Provinsi dan sebagian juga
hanya mempunyai surat rekomendasi saja
Sementara
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono juga di temu di ruangannya untuk
d Konfirmasih pada waktu yang sama mengatakan tambang yang tidak memiliki izim
akan di tindak lanjuti berdasarkan aturan.
"Kami
akan melukukan tindakan, tambang yang tidak memiliki izim," Pangkas Indra
Sebelumnya
salah satu mantan penyidik tindak pidana pencucian uang Bareskrim Polri ini menegaskan
akan melakukan pertemuan antara pihak Legislatif, dan Eksekutif.
Mansur/Usman