BUGISWARTA.com,
Soppeng -- Bupati
Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE menghadiri dalam rangka pemeliharaan keamanan
dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Soppeng, sebagaimana peran tiga pilar
Kamtibmas (Lurah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) dalam melakukan
penertiban dan menjaga keamanan masyarakat.
Dalam kegiatan ini Bupati Soppeng didampingi Kapolres Soppeng, Kasdim Kodim
1423/Soppeng, anggota DPRD Soppeng dan para Forkopimda serta instansi se-Kabupaten
Soppeng.
Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi mengatakan kegiatan ini sangat optimal dan strategis dalam rangka mendorong tingkat keamanan masyarakat tentunya di desa dan kelurahan.
"Kita perlu ketahui bersama bahwa tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas itu sendiri harus dapat membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan penegak hukum, perlindungan dalam pengayoman masyarakat di desa atau kelurahan," ungkap Kaswadi.
Lanjut Bupati Soppeng, sebagai tugas pokok dan fungsi selaku kepala desa dan lurah harus memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta dapat memelihara keutuhan NKRI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa dalam mensinergikan peran ketiga pilar perlu memiliki tiga prinsip diantaranya:
1.Komunikasi yang intensif.
2.Transparansi.
3.Kesetaraan dalam penyelesaian masalah serta komitmen mewujudkan Kamtibmas.
Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi mengatakan kegiatan ini sangat optimal dan strategis dalam rangka mendorong tingkat keamanan masyarakat tentunya di desa dan kelurahan.
"Kita perlu ketahui bersama bahwa tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas itu sendiri harus dapat membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan penegak hukum, perlindungan dalam pengayoman masyarakat di desa atau kelurahan," ungkap Kaswadi.
Lanjut Bupati Soppeng, sebagai tugas pokok dan fungsi selaku kepala desa dan lurah harus memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta dapat memelihara keutuhan NKRI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa dalam mensinergikan peran ketiga pilar perlu memiliki tiga prinsip diantaranya:
1.Komunikasi yang intensif.
2.Transparansi.
3.Kesetaraan dalam penyelesaian masalah serta komitmen mewujudkan Kamtibmas.