BUGISWARTA.com,
Sinjai -- Kaitannya
dengan Sosialisasi 12 Ranperda oleh Pemerintah Daerah, yang dipimpin langsung
oleh Sekretaris Daerah Sinjai Taiyeb A. Mappasere di Aula Kantor Bupati Sinjai.
Pada Rabu (9 Agustus 2017), menuai kritikan dari Komite Pemantau Legislatif
(KOPEL) Sinjai.
Bagian Divisi Pemantauan DPRD dan
Pemkab, Hamka mengatakan bahwa ada hal menarik dalam daftar Ranperda tersebut,
yaitu revisi RPJMD yang sebelumnya sudah direvisi tahun lalu, artinya dalam dua
tahun terakhir RPJMD dua kali direvisi sehingga timbul pertanyaan.
"Seharusnya RPJMD direvisi jika
ada hal-hal genting atau kondisi abnormal seperti situasi bencana alam atau
gejolak sosial politik yang tidak kondusif, tapi Sinjai sampai hari ini
aman-aman saja," kata Hamka kepada BUGISWARTA.com Rabu, (9 Agustus 2017).
Menurutnya, hal ini tentu akan menjadi
pertanyaan besar, jangan sampai hanya akal-akalan pemerintahan SBY-Fajar saja,
untuk menutupi kekurangan atau target yang tidak bisa dicapai sehingga mengubah
kembali RPJMD supaya terlihat cita-cita pemeritahannya tercapai dan apalagi ini
tahun terakhir pemerintahan beliau.
"Pesimis Ranperda akan maksimal
diselesaikan mengingat waktu pembahasan agenda yang lain akan berbenturan di
antaranya pembahasan perubahan APBD 2017 dan APBD Pokok 2018," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Koordinator KOPEL
Sinjai Rudi Hasbullah juga membenarkan, bahwa dirinya yakin kalau tahun ini 12
Ranperda tersebut selesai, maka tidak akan maksimal.
"Bila 12 Ranperda tersebut
selesai, maka dapat dipastikan bahwa Perda tersebut dikerja asal-asalan ataupun
copy paste, sebab, ideal Ranperda selesai minimal 3 bulan," sambung Rudi.
BURHAN/MULIANA
AMRI