BUGISWARTA.com,
Soppeng – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan
administratif pimpinan dan anggota DPRD mengindikasikan bahwa gaji
(penghasilan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng bakal dinaikkan
dari gaji sebelumnya.
Sementara para anggota legislator menunggu akan ditetapkannya Perda, dan anggota DPRD akan menerima gaji.
Terkait masalah kenaikan gaji anggota DPRD, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa berharap agar anggota DPRD dapat memperbaiki kinerjanya sebagai wakil rakyat.
"Saya harap dengan kenaikan gaji anggota DPRD dapat memberikan hasil kinerja kepada masyarakat dan selalu bekerja sama antara legislatif dan yudikatif," ungkap Supriansa.
Lanjut Supriansa, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 sebenarnya memberikan napas yang segar dan lega kepada anggota DPRD, sehingga dengan naiknya gaji anggota DPRD bisa memberikan juga napas segar kepada masyarakat dan bukan kekecewaan, jelasnya.
MANSUR/MULIANA AMRI