Hanya Satu Pengusaha Walet di Soppeng Kantongi IMB -->
Cari Berita

Hanya Satu Pengusaha Walet di Soppeng Kantongi IMB


BUGISWARTA.com, Soppeng -- Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng melalui Dinas Pendapatan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), mulai membicarakan tentang banyaknya usaha burung walet tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam bentuk usaha.

Kepala Dinas PM PTSP, Firman mengatakan dari sekian banyaknya usaha walet di wilayah Soppeng hanya satu yang baru mendapatkan izin.

"Bahkan kemarin kami menghimbau kepada masyarakat melalui masjid untuk mengurus IMB, baik itu bangunan dan usaha yang akan didirikan," kata Firman kepada bugiswarta.com , Senin 7 Agustus 2017.

"Cuma satu yang memiliki izin usaha walet di Soppeng dari sekian banyak usaha walet di soppeng, kami hanya sarangkan agar di urus izinnya terkait masalah pajaknya belakangan yang penting ada IMB," ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa di daerahnya di Leworeng puluhan pengusaha walet tak kantongi Izin Mendirikan Bangunan dan izin usaha walet.

"Contoh kecil saja di kampung saya di Leworeng, ada sekitar 10 bangunan usaha walet yang tidak memiliki izin, artinya berbicara aturan ini sudah melanggar karena mendirikan usaha tanpa seizin pemerintah," jelasnya.


MANSUR/MULIA AMRI