BUGISWARTA.com,
Sinjai -- Pemerintah
Kabupaten Sinjai dalam hal ini Dinas Kesehatan masuk Top 40 Inovasi Pelayanan
Publik Tahun 2017, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang
Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017.
Kepastian tersebut berdasarkan surat
Kementerian PANRB RI Nomor : B/361/PP.00.05/2017. Perihal Pemberitahuan
Penyerahan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2017.
Penyerahan penghargaan tersebut akan
diserahkan pada acara Pembukaan Pekan Kerja Nyata (PKN) Revolusi Mental pada
hari jumat tanggal 25 Agustus 2017 di Kota Surakarta.
Penyerahan rencananya akan diserahkan
langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dan penghargaan tersebut harus
diterima langsung oleh Bupati dan tidak dapat diwakilkan.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya
Kabupaten Sinjai masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Rumah Tunggu Kelahiran,
setelah diverifikasi dari tim Kementerian PANRB RI, Kabupaten Sinjai kembali
masuk Top 40 inovasi pelayanan publik, dan berada pada nomor 27 berdasarkan lampiran
SK Menteri PANRB RI. Urutan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 disusun
berdasarkan abjad dan tidak menggambarkan ranking.
BURHAN/MULIANA AMRI